Minggu depan, pemerintah kaji kelayakan harga saham Freeport
Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi-JK belum memutuskan pembelian divestasi 10,64 persen saham PT Freeport Indonesia. Pemerintah masih mengkaji kelayakan harga yang mencapai USD 1,7 miliar atau sekitar Rp 23,6 triliun.
"Masih mengevaluasi benar atau enggak itu kemahalan. Benar atau enggak itu wajar, yang ditawarkan itu untuk jangka waktu sampai kapan? Apakah dia akan nambang terus atau sampai habis kontrak? Kita sedang evaluasi," kata Direktur Mineral Kementerian ESDM, Mohammad Hidayat di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (20/1).
Kementerian ESDM telah menggandeng beberapa kementerian untuk mengkaji nilai divestasi yang ditawarkan Freeport, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya serta lembaga-lembaga lain seperti BPKP, Kejaksaan dan Lembaga Penilai Independen (Independent Valuer).
"(Tim pengkaji) Ini sedang kami susun, sudah kami layangkan permohonan untuk mendapatkan wakil-wakil dari kementerian terkait format SK mengenai tim itu juga sedang kami susun mudah-mudahan minggu ini selesai karena kami harus cepat bekerja," imbuh Hidayat.
Hidayat berharap pengkajian nilai divestasi saham Freeport sudah bisa dilakukan oleh tim pengkaji awal minggu depan.
"Ya kami harapkan awal minggu depan sudah ada pertemuan karena kemarin kami sudah ada pertemuan awal membahas pertemuan awal bahwa kami mendapat penawaran ini lho, menyelesaikan ini enggak bisa sendiri harus terlibat kementerian lain," tutur Hidayat.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya