LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

ESDM Manfaatkan Satelit Lapan Pantau Reklamasi Tambang

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, pihaknya akan menggunakan data satelit untuk memantau reklamasi‎ pasca tambang secara akurat, dengan menggandeng Lapan.

2019-09-13 20:30:00
ESDM
Advertisement

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (Lapan) untuk memantau proses reklamasi pasca pertambangan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, pihaknya akan menggunakan data satelit untuk memantau reklamasi‎ pasca tambang secara akurat, dengan menggandeng Lapan.

"Reklamasi remote pengawasan reklamasi berdasarkan data satelit bekerjasama dengan Lapan," kata Bambang, di Bandung, Jumat (13/9).

Advertisement

Menurut Bambang, selama ini pihaknya telah memantau proses reklamasi pasca tambang dengan memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi Google Maps. Namun, data yang didapat kurang akurat.

"Kadang saya cek karena nggak punya alat saya cek pakai Google Maps meski nggak update. Tapi itu bisa saya lihat itu baru Google yang gratis‎," tuturnya.

Bambang yakin, dengan menggunakan pemantauan data satelit Lapan, pemantauan pelaksanaan reklamasi pasca tambang akan lebih akurat. Sehingga pelaksanaan tanggung jawab perusahaan bisa dilakukan dengan baik.

Advertisement

"Apalagi kerja sama dengan Lapan, kalau reklamasi yang muter muter ini sudah jalan atau belum kelihatan," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Aturan Baru, Perusahaan Tambang Wajib Gunakan Aplikasi MVP untuk Jual Batubara
Pemerintah Ingin Limbah Smelter Dikelola Sesuai Standar Dunia
Penyerangan Tambang Emas di Yahukimo Papua, TNI-Polri Fokus Evakuasi Pekerja
ESDM: Pelarangan Ekspor Nikel Tak Akan Hambat Pendanaan Smelter
Resmi, Pemerintah Jokowi Larang Ekspor Nikel per 31 Desember 2019
ESDM: Pembangunan Smelter Harus Tetap Jalan Meski Larangan Ekspor Nikel Dipercepat

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.