ESDM akui banyak investor tertarik produksi mobil listrik
Pemerintah mendorong penggunaan mobil listrik di Indonesia agar ramah terhadap lingkungan. Saat ini, Pemerintah telah mempersiapkan regulasinya untuk penggunaan mobil tersebut. Di dalam Peraturan Presiden (Perpres) soal mobil listrik terdapat kewenangan setiap kementerian.
Pemerintah mendorong penggunaan mobil listrik di Indonesia agar ramah terhadap lingkungan. Saat ini, Pemerintah telah mempersiapkan regulasinya untuk penggunaan mobil tersebut.
Kasubdit Program Perencanaan dan Pelaporan Ditjen Ketenagalistrikan, Chrisnawan Anditya mengatakan, di dalam Peraturan Presiden (Perpres) soal mobil listrik terdapat kewenangan setiap kementerian. Sehingga, kesuksesan mobil listrik tidak hanya di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), melainkan kementerian lainnya.
"Di dalam Perpres ada kewenangan masing-masing kementerian. Suksesnya mobil listrik tidak hanya suksesnya Kementerian ESDM, ada kementerian lain, instansi lain yang ikut terlibat yang apabila ingin sukses harus bekerja sama," katanya, di Hotel JS Luwansa Jakarta, Senin (21/8).
Menurutnya, sudah ada beberapa investor yang tertarik dengan mobil listrik, namun masih menunggu regulasi yang tengah disiapkan Pemerintah.
"Beberapa sudah (investor tertarik),
cuma mereka harus melihat regulasinya seperti apa jangan sampai hal yang tempo hari terjadi. Ini sedang dikemas tinggal nunggu progresnya sedang dibahas Kementerian ESDM," tegas Chrisnawan.
Dia berharap tahun ini mobil listrik dapat digunakan agar dapat mengurangi polusi. "Kita harapkan (tahun ini), lebih cepat lebih baik cepat berjalan polusinya berkurang kan lebih bagus," pungkasnya.
Baca juga:
Suzuki Dukung Proyek Mobil Listrik Arjuna Karya UGM
Menperin minta APM lebih banyak produksi mobil ramah lingkungan
2025, kebutuhan listrik melonjak karena charger ponsel dan mobil
Menperin siap beri insentif agar mobil hybrid bisa murah
Pengusaha lebih pilih dahulukan mobil hybrid daripada listrik
2025, Kemenperin targetkan produksi 400.000 mobil listrik