LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Enam Provinsi Ini Masih Belum Umumkan Kenaikan UMP

Batas akhir pengumuman UMP 2025 yaitu 11 Desember 2024.

Kamis, 12 Des 2024 08:49:00
berita update

Ilustrasi upah minimum provinsi (UMP). Foto: Freepik/Skata

(@ 2023 merdeka.com)
Advertisement

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan masih ada enam provinsi yang belum mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), sebagaimana seharusnya penetapan itu harus diumumkan paling lambat 11 Desember 2024.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan hingga pukul 20.45 WIB pada 11 Desember 2024 ada enam provinsi yang belum menetapkan UMP dan UMSP, antara lain Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Utara (Sulut), Papua Pegunungan, dan Papua Barat, Papua Selatan.

"Ada 6 Provinsi yang belum menetapkan UMP dan UMSP yaitu NTT, NTB, Sulut, Papua Pegunungan, Papua Barat, Papua Selatan," kata Indah dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (12/12).

Indah menyebut semua provinsi di Indonesia menetapkan kenaikan 6,5 persen untuk UMP 2025. Artinya mengalami kenaikan dari UMP 2024.

Advertisement

"Semua Provinsi naik 6,5 persen untuk UMP 2025," imbuh Indah.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimun Tahun 2025 yang ditetapkan sebesar 6,5 persen.

Advertisement

Dalam Permen tersebut untuk Upah Minimum provinsi tahun 2025 dan Upah Minimum sektoral provinsi tahun 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 11 Desember 2024.

Sedangkan untuk Upah Minimum kabupaten/kota tahun 2025 dan Upah Minimum sektoral kabupaten/kota tahun 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 18 Desember 2024.

Advertisement

Sementara Upah Minimum provinsi tahun 2025, Upah Minimum sektoral provinsi tahun 2025, Upah Minimum kabupaten/kota tahun 2025, dan Upah Minimum sektoral kabupaten/kota tahun 2025 yang telah ditetapkan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.

Berita Terbaru
  • 25 Orang Meninggal Akibat Panas Ekstrem di Amerika Serikat
  • Cara Ternak Cacing Sutra untuk Pemula, Modal, Perawatan, hingga Perkiraan Omzet
  • Adinia Wirasti dan Callista Arum Berebut Singgasana di Vidio Original Series Manis di Bibir
  • Panduan Menata Galon Bekas Jadi Kebun Vertikal yang Rapi, Hemat Tempat dan Estetik
  • 7 Cara Menyimpan Nasi agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Pulen, Praktis untuk Kebutuhan Sehari-hari
  • berita update
  • kenaikan ump 2025
  • ump
  • ump 2025
  • ump 2025 naik
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yunita Amalia
S
Reporter Siti Ayu Rachma
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.