LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Elektronifikasi Pembayaran Diklaim Dongkrak Pendapatan Daerah Hingga 12 Persen

Pertumbuhan PAD itu disebabkan efisiensi dari transaksi keuangan pemda setelah mengadaptasi penganggaran elektronik. Seluruh pengeluaran pemda menjadi tercatat sesuai pagu yang ditetapkan, dan mampu meminimalisasi anggaran-anggaran berlebih yang tidak sesuai rencana.

2019-05-28 21:26:42
Bank Indonesia
Advertisement

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengklaim pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten dan kota bisa meningkat hingga 12 persen dengan adanya proyek percontohan elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah.

Pertumbuhan PAD itu disebabkan efisiensi dari transaksi keuangan pemda setelah mengadaptasi penganggaran elektronik. Seluruh pengeluaran pemda menjadi tercatat sesuai pagu yang ditetapkan, dan mampu meminimalisasi anggaran-anggaran berlebih yang tidak sesuai rencana.

"Penyaluran pengeluaran pemda jadi lebih efisien. Maka itu, kami akan dorong inovasi dan perluasan elektronifikasi 12 pemda dan pemda lain disepakati sejumlah program," kata Perry dikutip Antara, Selasa (28/5).

Advertisement

Dia menjelaskan, BI bersama pemerintah pusat dan daerah telah menggelar proyek percontohan untuk elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah di 12 pemerintah daerah, di antaranya, Banyuwangi, Sleman dan Bantul. "Hasilnya sangat memuaskan bahwa rata-rata peningkatan PAD rata-rata 12 persen bahkan di Sleman dan Banyuwangi, PAD meningkat sangat tinggi," imbuhnya.

Untuk itu, BI, pemerintah pusat, dan daerah meminta percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dengan menetapkan beberapa kebijakan. Empat kebijakan terkait inovasi dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah itu adalah, pertama penguatan landasan hukum melalui penerbitan peraturan yang ditetapkan presiden terkait elektronifikasi transaksi pemda.

"Pemerintah daerah juga jangan ragu untuk mendorong landasan hukum sebagai legalitas dalam elektronifikasi," ujar Perry.

Advertisement

Kebijakan kedua, adalah pembentukan tim perluasan digitalisasi daerah (TPDD) untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam implementasi elektronifikasi transaksi pemda. Ketiga, penyelenggaraan kompetensi untuk meningkatkan motivasi pemda dalam inovasi dan perluasan elektronifikasi transaksi pemda.

"Kami melihat pemda, pemprov sangat besar dan tinggi untuk elektronifikasi," ujarnya.

Keempat adalah inovasi retribusi elektornik dengan menggunakan standar kode respon cepat sistem pembayaran atau QR Indonesian Standard (QRIS) untuk optimalisasi PAD yang diawali dengan proyek percontohan.

Baca juga:
Pemerintah dan BI Sepakati 12 Program Dorong Transaksi Digital
Strategi BI Jaga Nasib Uang Kertas di Tengah Perkembangan Pembayaran Nontunai
Bank Indonesia Luncurkan Standardisasi QR Code, Implementasi Mulai Semester II 2019
BI Tegaskan Tak Ada Rush Money Saat Kericuhan 22 Mei
Modal Asing yang Sempat Kabur Kini Kembali Membanjiri RI
Data BI: Rupiah Menguat 0,45 Persen Sehari Setelah Demo 22 Mei

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.