Ekspor Agustus 2021 Cetak Rekor Tertinggi
Kinerja ekspor Indonesia selama masa PPKM pada Agustus 2021 mencatat rekor baru. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, ekspor Indonesia per Agustus lalu mencapai USD 21,42 miliar.
Kinerja ekspor Indonesia selama masa PPKM pada Agustus 2021 mencatat rekor baru. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, ekspor Indonesia per Agustus lalu mencapai USD 21,42 miliar.
Kepala BPS, Margo Yuwono menyebutkan, nilai ekspor Agustus tahun ini merupakan rekor baru bagi Indonesia. Angka tertinggi sebelumnya terjadi pada Agustus 2011 sebesar USD 18,65 miliar.
"Rekor tertinggi 2011 sebesar USD 18,65 miliar. Sampai dengan sekarang itu paling tinggi di Agustus 2021, USD 21,42 miliar," ujar Margo dalam sesi teleconference, Rabu (15/9).
Kendati begitu, Margo belum mau menyimpulkan secara pasti apakah rekor ekspor ini terjadi berkat adanya pelonggaran PPKM. Menurut dia, hal itu masih perlu dikaji lebih dalam.
"Mobilitas penduduk di tempat kerja semakin bertambah, ekspor dan impor menggeliat. Tapi kalau melihat langsung dan tidak langsung harus dilihat lagi," ujar Margo.
Surplus Neraca Dagang Cetak Rekor
Capaian rekor ekspor tersebut turut berdampak kepada neraca perdagangan per Agustus 2021, yang juga membukukan surplus tertinggi sepanjang masa.
Adapun surplus neraca perdagangan pada bulan lalu sekitar USD 4,74 miliar. Jumlah itu lebih tinggi dari rekor sebelumnya yang terjadi pada Desember 2006.
"Jadi surplus neraca perdagangan kita sebesar USD 4,74 miliar. Rekor sebelumnya berada di bulan Desember 2006 sebesar USD 4,64 miliar," terang Margo.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com