LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

DPR target revisi UU Migas selesai awal 2017

"Tunggu sampai nanti sinkronisasi, mungkin Desember sampai Baleg (Badan Legislasi DPR) kalau sudah sampai Baleg berarti semua fraksi sudah sepakat."

2016-10-25 10:38:09
Migas
Advertisement

Anggota Komisi VII DPR RI, Satya Yudha memperkirakan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas akan selesai pada awal tahun depan. Saat ini, revisi tersebut masih dibahas dalam internal Komisi VII.

"Tunggu sampai nanti sinkronisasi, mungkin Desember sampai Baleg (Badan Legislasi DPR) kalau sudah sampai Baleg berarti semua fraksi sudah sepakat. Dari baleg dibawa ke paripurna, Januari bisa diketok, baru dibentuk panja atau pansus. Bisa mulai diskusi dengan pemerintah," ujar Satya dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (25/10).

Selama ini banyak perbedaan pendapat soal posisi revisi RUU Migas, namun Satya memastikan itu bukan pendapat komisi VII, tapi mungkin pendapat fraksi atau pribadi. Ini karena memang komisi yang dia ikuti belum memberikan pernyataan resmi.

Advertisement

"Pemerintah boleh saja menyatakan sudah ada draft revisi RUU Migas, namun belum tentu disetujui oleh DPR karena posisi DPR belum satu," ungkapnya.

Pembahasan RUU Migas nantinya belum tentu hanya dilakukan komisi VII tapi juga bisa dari komisi lain yang berhubungan dengan migas misal karena migas kan berhubungan dengan infrastruktur, kehutanan dan lainnya jadi bisa saja gabungan dari beberapa komisi.

"Jadi pembahasan resmi RUU migas itu tergantung Baleg DPR di mana ada dua mekanisme jika mekanisme pansus bukan hanya komisi VII saja tapi komisi lain yg berkaitan bisa ikut, kalau mekanisme panja yang membahas komisi VII. Dan mekanisme itu belum dipilih sekarang ini," ungkapnya.

Advertisement

Sementara Ketua Komisi VII DPR, Gus Irawan menyatakan akan memprioritaskan revisi UU Migas lebih dulu. Alasannya, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah baru yang merupakan turunan dari UU tersebut. "Kita lebih di migas karena pemerintah tengah melakukan kajian untuk menerbitkan PP," ujar Gus Irawan.

Menurut Gus Irawan, semua pembahasan revisi UU di sektor energi memang mengalami keterlambatan. Sebab keduanya harus melalui proses yang panjang. "Revisi migas dan dan minerba tertunda. Karena prosesnya panjang," kata Gus Irawan.

Baca juga:
Pertamina pastikan tak akan 'pecat' pegawai Total di Blok Mahakam
Kota Bontang dukung percepatan pembangunan kilang migas
5 Fakta di balik rencana BBM satu harga dari Aceh sampai Papua
Menteri Jonan: Satu harga BBM dari Aceh sampai Papua berlaku 2017
Harga minyak dunia kembali turun akibat aksi ambil untung investor

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.