LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

DPR: Target penerimaan amnesti pajak Rp 156 triliun sulit tercapai

Maka, wajar jika pemerintah kembali melakukan pemangkasan anggaran.

2016-08-06 12:51:01
Tax amnesty
Advertisement

Dewan Perwakilan Rakyat menilai target penerimaan dari amnesti pajak sebesar Rp 165 triliun sulit tercapai. Maka, wajar jika pemerintah kembali melakukan pemangkasan anggaran.

"Kalau kami perkirakan penerimaan negara Rp 165 triliun dari tax amnesty sepertinya ya sulit. Tapi sekarang saya lihat pemerintah lagi memotong anggaran kementerian dan lembaga. Ini menjadi lebih realistis, bila target tax amnesti tidak tercapai," kata Anggota Komisi VI DPR-RI Eka Sastra saat diskusi "Perubahan atas APBN Perubahan" Jakarta, Sabtu (6/8).

Seperti diberitakan, lima bulan jelang akhir tahun, pemerintah memangkas anggaran belanja sebesar Rp133,8 triliun.Pemangkasan ini mencakup anggaran belanja Rp 65 triliun di Kementerian atau Lembaga (K/L) dan transfer ke daerah Rp 68,8 triliun.

Advertisement

"Hal ini positif. Saya yakini ini akan memberikan perbaikan pada pertumbuhan ekonomi. Langkah ini realistis di tengah perlambatan ekonomi yang masih terjadi," ujar Eka.

Sesuai arahan presiden, pemangkasan anggaran menyasar pada program nonprioritas. Semacam, perjalanan dinas, rapat di luar kantor, dan pembangunan gedung pemerintah.

Sebelumnya, Mei lalu, Jokowi telah meneken Peraturan Presiden berisi penghematan anggaran Kementerian atau Lembaga senilai Rp 50,02 triliun dari total alokasi Rp 784,1 triliun.

Advertisement

Baca juga:
Peserta sosialisasi kerap ramai, tax amnesty diyakini capai target
ESDM sebut sistem perpajakan di sektor migas bikin investor kabur
Wajib pajak tak jujur bakal kena denda berlapis
Dana bagi hasil pajak kurang Rp 5 triliun, Ahok ngadu ke Sri Mulyani
Menkeu salahkan kenaikan PTKP penyebab shortfall pajak Rp 219 T
Ini penyebab penerimaan pajak minus Rp 219 T versi Sri Mulyani

(mdk/yud)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.