DPR sebut UU tax amnesty solusi jangka panjang ekonomi nasional
Misbakhun berharap dunia usaha dan masyarakat dapat menyambut baik UU tax amnesty ini,
Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) telah resmi digugat oleh Yayasan Satu Keadilan (YSK) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut dinilai sebagai bagian dari proses demokrasi.
"Itu hak warga negara dan saya mengharagai hal itu, itu adalah bagian dari proses demokrasi, dan akan diuji dalam MK tersebut," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (23/7).
Dia yakin UU tax amnesty untuk kepentingan nasional dan percaya MK akan melihat UU tersebut sebagai solusi jangka panjang untuk masalah perpajakan.
"Saya meyakini bahwa UU tax amnesty adalah untuk kepentingan nasional dan juga strategis, dan saya percaya MK melihat UU TA adalah solusi jangka panjang dan mengatasi permasalahan struktural di bidang perpajakan. Dimana pajak ini menjadi tulang punggung pembiayaan nasional maka saya yakin akan makin menguatkan pelaksanaan UU amnesti pajak," jelasnya.
Misbakhun berharap dunia usaha dan masyarakat dapat menyambut baik UU tax amnesty ini karena untuk kepentingan ekonomi nasional.
"Saya meminta masyarakat dan dunia usaha yang memiliki npwp agar menyambut baik uu amnesti pajak ini, agar semuanya bisa terbuka dan membayar pajak dengan sebaik mungkin dan benar untuk kepentingan ekonomi nasional," pungkasnya.
Baca juga:
Apindo sebut dana repatriasi bisa kembangkan industrialisasi
UU tax amnesty dinilai cara baru legalkan pencucian uang
BUMN ini ditunjuk jadi penasihat keuangan Tax Amnesty
BNI prediksi bisa raup Rp 75 T dana repatriasi hasil Tax Amnesty
Pemerintah catat hasil tax amnesty sudah melebihi Rp 400 M
Ada Tax Amnesty, BEI prediksi IHSG bisa capai 5.300 akhir tahun
Cara Jokowi rayu pengusaha RI agar tak simpan uang di Singapura lagi