DPR sebut pemerintah Jokowi terlalu pede andalkan tax amnesty
Pemerintah harus berhati-hati dengan asumsi yang tak pasti.
Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng mengatakan tak yakin target penerimaan negara melalui tambahan dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Sebab, sampai saat ini pembahasannya masih alot dan terkesan molor.
"Saya agak sensitif soal tax amnesty, karena penerimaan ini sudah dimasukkan tax amnesty, yang mana Undang-Undang ini masih dibahas. Apa bisa tepat perkiraannya kalau masih bahas," ujar dia di kantornya, Jakarta, Senin (6/6).
Dalam paparannya, pemerintah yakin dari dana yang berpotensi masuk ke Indonesia penerimaan negara melalui pajak mencapai Rp 165 triliun. Dari angka itu, asumsi penerimaan negara perpajakan dalam RAPBNP 2016 yang mencapai Rp 1.527,1 triliun.
"Yang berbahaya kalau ekspektasi penerimaan itu tidak terjadi. Karena inikan sesuatu yang unpredictable. Apakah Pak Menkeu sudah punya daftar target-targetnya? Karena ini dananya cukup besar," kata Mekeng.
Anggota fraksi Partai Golkar ini menambahkan pemerintah harus berhati-hati dengan asumsi yang tak pasti. Kalau asumsi itu sama sekali gagal, nantinya akan berakibat fatal.
"Kalau tax amnesty tidak masuk berapa pengaruhnya pada defisit anggaran. Dan apa langkah pemerintah untuk menambal itu?," tutur dia.
Sebelumnya, Pemerintah telah menyerahkan draf nota Rancangan APBN Perubahan (APBNP) 2016. Dalam draft tersebut pemerintah telah memasukan asumsi penerimaan negara dengan tambahan dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Baca juga:
Pemerintah dinilai hanya bebankan tax amnesty genjot penerimaan
RUU pengampunan pajak, Jokowi diusul ambil alih kendali pembahasan
RUU pengampunan pajak dibahas tertutup berpotensi jadi bola liar
Besaran tarif tebusan jadi penentu keberhasilan pengampunan pajak
HIPMI minta Tax Amnesty tak sebatas repatriasi modal