DPR: Penerimaan pajak harus lihat inflasi dan pertumbuhan ekonomi
Target pajak 2015 naik 39 persen dari realisasi pajak dalam APBN 2014 sebesar Rp 981,9 triliun.
Penerimaan negara dari sektor pajak dipatok Rp 1.294 triliun dalam APBN Perubahan 2015. Target tersebut naik 39 persen dari realisasi pajak dalam APBN 2014 sebesar Rp 981,9 triliun.
Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait menilai penetapan target pajak tinggi dalam APBN Perubahan 2015 tak mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi dalam penetapan target pajak. Padahal, Perekonomian Indonesia saat ini masih diliputi perlambatan ekonomi global.
"Menurut saya, seharusnya tuh dilihat dulu pertumbuhan ekonominya seperti apa, inflasinya juga seperti apa, dan kita melihat ekonomi secara utuh. pertumbuhan ekonomi Indonesia seperti apa akan mempengaruhi penerimaan target dan realisasi target penerimaan pajak," ujarnya kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (6/11).
Menurut dia, pemerintah terlalu berani menetapkan target tinggi mencapai 39 persen. Seharusnya, kata dia, pemerintah mematok kenaikan target pajak maksimal 15 persen saja.
"Pertimbangannya inflasi, pertimbangan ekonomi kita kan merosot dibanding 2014," kata dia.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan Ditjen Pajak Kemenkeu juga harus mendengarkan masukan-masukan dari kantor-kantor wilayah terkait target pajak. Selain masukan, lanjut dia, kanwil juga diberikan reward khusus apabila capai target.
"Itu harus kita dengarkan, sehingga kita jangan menetapkan target tanpa bisa menetapkan realisasi target. Caranya juga dengan mendengarkan orang-orang di lapangan. Dengan cara begitu kita merumuskan target yang fair," tutupnya.
Seperti diketahui, data Ditjen pajak, hingga 4 November 2015, penerimaan pajak baru mencapai Rp 774,5 triliun. Itu baru sekitar 60 persen dari target penerimaan pajak dalam APBN Perubahan 2015 sebesar Rp 1.294 triliun.
Baca juga:
Defisit anggaran 2015 melebar, pemerintah cari utangan Rp 68 T
Hitungan defisit bikin pemerintah ketar ketir kelola anggaran
Maruarar Sirait sebut setoran pajak bakal kurang hingga Rp 200 T
Menkeu Bambang sebut belanja pemerintah tak capai 100 persen
Sisa dua bulan, Menkeu Bambang akui target pajak 2015 tak tercapai