DPR minta pemerintah tak naikkan harga BBM bersubsidi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VII Kurtubi meminta untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak ikut naik walau harga minyak dunia naik. Bahkan, jika pemerintah mau menaikkan harga BBM bersubsidi, harus melalui persetujuan DPR.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VII Kurtubi meminta untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak ikut naik walau harga minyak dunia naik. Bahkan, jika pemerintah mau menaikkan harga BBM bersubsidi, harus melalui persetujuan DPR.
"Kalau harga minyak dunia naik, maka Pertamina atau pemerintah bisa menaikkan harga BBM non subsidi. Tapi yang bersubsidi ngomong dulu ke DPR," kata Kurtubi dalam diskusi Energi Kita yang digagas RRI, Merdeka.com, IJTI, IKN di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (15/1).
Selain itu, dia juga meminta kepada pemerintah agar evaluasi harga BBM bersubsidi dilakukan secara teratur. "Semua BBM kita evaluasi. Bahkan kami berpendapat untuk BBM bersubsidi itu ditetapkan sekali setahun saja. Akhirnya 3 bulan sekali," ujarnya.
Dia menilai, banyak masyarakat yang salah kaprah terkait kenaikan BBM yang dilakukan oleh PT Pertamina untuk jenis Pertamax Series, Pertalite dan Dexlite sebesar Rp 300 per liter.
"Masyarakat sekarang banyak salah kaprah seolah kenaikan harga BBM 2017 ini mencakup BBM yang bersubsidi. Padahal yang non subsidi seperti pertamax. Kalau pemerintah mau menaikkan harga BBM yang subsidi berarti pemerintah harus ngomong dulu ke DPR. Kalau non subsidi sudah ranah dunia usaha," pungkasnya.
Baca juga:
Pertamina ngaku rugi jual Solar, minta harga naik Rp 500 per Januari
ESDM: Masyarakat pikir energi fosil murah karena dimanjakan subsidi
Pertamina prediksi konsumsi BBM akhir tahun naik 10 persen
Jonan usul penunjukan penyaluran BBM dilakukan setiap 5 tahun sekali
Pertamina dan AKR Corporindo ditunjuk salurkan 3 jenis BBM
Penggelapan BBM jatah polisi, 5 saksi internal diperiksa intensif
Darmin: Pemerintah serius garap infrastruktur tingkatkan ekonomi RI