LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

DPR minta Menteri Rini evaluasi konsep holding migas, ini sebabnya

"Semangat RUU Migas, khususnya pada aspek tata kelola Migas akan memisahkan secara tegas bisnis Minyak dan Gas. Pengelolaan bisnis minyak dari hulu sampai hilir akan diserahkan ke Pertamina sedangkan gas akan diserahkan ke PGN," ujar Andi.

2017-12-18 19:51:04
Holding BUMN
Advertisement

Anggota Komisi VII DPR RI, Andi Jamaro meminta pemerintah untuk mengevaluasi ulang konsep Holding BUMN Migas. Sebab, konsep holding yang tengah disusun pemerintah bertabrakan dengan RUU Migas yang tengah digodok DPR.

"Semangat RUU Migas, khususnya pada aspek tata kelola Migas akan memisahkan secara tegas bisnis Minyak dan Gas. Pengelolaan bisnis minyak dari hulu sampai hilir akan diserahkan ke Pertamina sedangkan gas akan diserahkan ke PGN," ujar Andi di Jakarta, Senin (18/12).

Jamaro mengungkapkan, dalam RUU Migas pihaknya telah memutuskan bakal memisahkan antara pengelolaan antara minyak dan gas bumi. Itu artinya, akan terdapat dualisme pengelolaan komoditas migas dalam rangka memperbaiki tata kelola migas nasional yang masih carut-marut.

Advertisement

"Jika RUU Migas disahkan menjadi UU Migas, maka seluruh anak dan cucu perusahaan Pertamina yg mengelola Bisnis Gas akan dikonsolidasikan ke dalam pengelolaan PGN. Karena itu holding migas yang direncanakan oleh pemerintah harus sejalan dengan semangat RUU Migas yang sedang dalam tahap akhir pembahasan di DPR dan bukan sebaliknya malah ditabrakan," imbuhnya.

Dia menegaskan, restrukturisasi perusahaan yang dilakukan Menteri Rini dengan membentuk holding Migas bukan jawaban untuk menyelesaikan masalah di sektor migas.

"Tidak semua permasalahan BUMN dapat selesai dengan holding. Harus dilihat kembali karakteristik dan arah pengelolaan sektornya," tegas Jamaro.

Advertisement

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha berharap pemerintah tidak buru-buru merealisasikan pembentukan holding BUMN Migas. Hal itu dikarenakan saat ini DPR tengah merencanakan untuk membentuk Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.

Rencana tersebut juga sudah dituangkan dalam draf revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 22 tahun 2001 dan sudah diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) untuk diselesaikan.

"Konsep BUK itu sempurna dari pada holding migas. Kalau holding migas kan sama saja dengan holding tambang itu. Kalau kita itu mengintegrasikan," kata Satya dikutip dari Antara.

Baca juga:
Cerita Dirut Inalum ditunjuk pimpin holding tambang & misinya beli saham Freeport
Holding BUMN Tambang optimis bisa beli divestasi 51 persen saham Freeport
Bos Inalum: Pembentukan holding justru mempersulit penjualan BUMN kepada asing
PGN: Holding BUMN Migas cegah dualisme pengelolaan hilir gas bumi

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.