Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos Inalum: Pembentukan holding justru mempersulit penjualan BUMN kepada asing

Bos Inalum: Pembentukan holding justru mempersulit penjualan BUMN kepada asing Diskusi publik Jangan Jual BUMN. ©2017 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum, Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pembentukan Holding BUMN Tambang tidak menimbulkan celah aset negara dibeli oleh asing. Hal ini juga berkaca dari holding BUMN yang telah dibentuk sebelum tambang.

"Tujuannya bukan buat jual BUMN justru mempersulit penjualan BUMN," kata Budi dalam acara diskusi di Jakarta, Rabu (6/12).

Dia menjelaskan, holding tambang bukan holdingisasi pertama yang dibentuk pemerintah. Holding tambang merupakan holdingisasi kelima setelah holding semen, pupuk, hutan dan kebun. "Semua yang jadi anggota holding tidak pernah ada yang dijual, justru yang dijual adalah yang tidak holding."

Budi menegaskan, saat ini memang perlu kesamaan persepsi bahwa BUMN yang sudah masuk holding tidak mudah diambil alih oleh asing. Selain itu, Budi juga menjelaskan bahwasanya holdingisasi BUMN itu penting untuk meningkatkan perekonomian negara, sebab bisa digunakan oleh pemerintah untuk membantu mendorong pertumbuhan ekonomi negara.

Budi juga menegaskan, jika perusahaan holding akan dijual tetap harus atas persetujuan DPR. Pasalnya, perusahaan yang sudah holding tersebut mempunyai saham dwiwarna, artinya perusahaan tersebut tetap milik pemerintah meski bukan BUMN lagi.

Semua anak perusahaan PT Inalum yaitu PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Timah Tbk, dan PT Bukit Asam tetap memerlukan izin DPR sebelum dijual atau sebelum melempar saham ke publik melalui pasar modal. "Kalau mau right issue kalau mau IPO harus approval DPR karena mereka ada satu saham dwiwarna."

Dalam kesempatan serupa, Direktur PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Arie Prabowo Ariotedjo mengatakan status perusahaannya saat ini masih milik pemerintah meski sudah bukan merupakan perseroan lagi.

"Antam merupakan perusahaan negara hanya dengan selembar saham dwiwarna. Kemudian Antam akan diberlakukan sama dengan perusahaan BUMN lainnya untuk hal terkait menerima penugasan pemerintah termasuk dalam mengelola sumber daya alam sebagaimana diberlakukan untuk BUMN."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP