LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

DPR: Kalau holding Pertamina-PGN saja bisa kontraproduktif, PLN harus ikut

"Kalau bisa selanjutnya adalah Holding BUMN Energi, Pertamina, PGN dan PLN harus dibuat holding juga. Kalau cuma Holding Migas, Pertamina dan PGN yang digabung bisa kontraproduktif. PLN harus gabung, karena di lapangan kepentingan tiga BUMN ini saling terkait. Tidak bisa salah satu ditinggal."

2017-12-07 13:39:56
Holding BUMN
Advertisement

Holding BUMN Tambang telah resmi dibentuk pemerintah. Dalam waktu dekat, pemerintah juga berencana akan membentuk beberapa holding disektor lain seperti jasa keuangan, migas, pangan dan perumahan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam Ali mengapresiasi terbentuknya Holding BUMN Tambang belum lama ini. Menurutnya, ini bisa meningkatkan daya saing industri nasional.

"Semua langkah untuk memperkuat BUMN sangat kita dukung, kita sangat apresiasi dengan terealisasinya Holding BUMN Pertambangan," kata Syaikhul yang juga Ketua Panja Minerba Komisi VII DPR RI dalam keterangannya kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (7/12).

Advertisement

Namun demikian, legislator asal Jawa Timur itu memberi masukan atas rencana pemerintah membentuk Holding BUMN Migas. Menurutnya, pemerintah lebih tepat membentuk Holding BUMN Energi dengan menggabungkan Pertamina, PGN dan PLN sekaligus.

"Kalau bisa selanjutnya adalah Holding BUMN Energi, Pertamina, PGN dan PLN harus dibuat holding juga. Kalau cuma Holding Migas, Pertamina dan PGN yang digabung bisa kontraproduktif. PLN harus gabung, karena di lapangan kepentingan tiga BUMN ini saling terkait. Tidak bisa salah satu ditinggal," terangnya.

Apalagi, lanjut dia, Komisi VII DPR saat ini sedang merevisi RUU Minyak dan Gas (Migas) di mana persoalan Holding Energi telah menjadi isu yang serius, termasuk wacana Holding BUMN Energi.

Advertisement

"Dalam pembahasan RUU Migas wacana holding BUMN energi menjadi persoalan serius. Kita sih berharap nantinya holding yang dilakukan Kementerian BUMN tidak berseberangan dengan Undang-undang Migas yang baru," tandasnya.

Baca juga:
Cerita Dirut Inalum ditunjuk pimpin holding tambang & misinya beli saham Freeport
Holding BUMN Tambang optimis bisa beli divestasi 51 persen saham Freeport
Bos Inalum: Pembentukan holding justru mempersulit penjualan BUMN kepada asing
PGN: Holding BUMN Migas cegah dualisme pengelolaan hilir gas bumi
Menengok proses pembuatan aluminium di pabrik Inalum

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.