DJP bakal beri tunjangan kinerja ke KPP capai target pendapatan pajak
Terdapat 66 KPP dan 2 Kanwil yang telah mencapai target 100 persen penerimaan pajak. Nantinya, tunjangan tersebut akan dibagikan kepada 3.000 karyawan kantor pajak. Diharapkan, dapat mendorong pegawai kantor pajak termotivasi bekerja lebih baik.
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akan memberikan tunjangan kinerja terhadap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Wilayah (Kanwil) yang berhasil mencapai target 100 persen penerimaan pajak di tahun 2017.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan pembagian tunjangan tersebut sesuai dengan Perpres 96 Tahun 2017. Seperti diketahui, ada 66 KPP dan 2 Kanwil yang telah mencapai target 100 persen penerimaan pajak.
Dia menjelaskan, tunjangan kinerja terdiri dari dua penilaian, yaitu capaian kinerja organisasi dan individu. Menurutnya, penilaian kinerja kantor dan individu bakal berbeda. Di mana ketika kinerja kantor bagus tapi individu tidak bagus, tentu ada perhitungan tunjangan yang berbeda.
"Misalnya kantornya bagus tapi dia sendiri misalnya jadi Kasi apa kinerjanya jelek dan itu ada ukurannya. Jadi dia tukinnya (tunjangan kinerja) beda dengan yang lain. Ini sudah sampai benar-benar ke individual, sudah ada komponen capaian kinerja individu," ujar Yoga di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (5/1).
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Pengawas Pajak Puspita Wulandari menuturkan tunjangan kinerja tersebut akan dibagikan kepada 3.000 karyawan kantor pajak. Dengan adanya tunjangan kinerja tersebut, dia berharap dapat mendorong pegawai kantor pajak termotivasi bekerja lebih baik.
"Insya Allah dorongan untuk membuat pegawai termotivasi bekerja karena mendapatkan apa yang sudah diusahakan," tandasnya.
Baca juga:
Pemerintah kejar Twitter dan Facebook untuk segera bayar pajak
Ini tiga sektor paling berkontribusi terhadap penerimaan pajak 2017
2018, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 1.424 triliun
Tepati janji, Sri Mulyani kirim pizza ke 66 KPP capai target pendapatan pajak
Penerimaan pajak tahun lalu Rp 1.151 triliun, hanya 89,7 persen dari target