LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ditolak keras Menteri Susi, Kemendag ngotot impor garam

Kemendag berdalih, impor garam hanya untuk kebutuhan industri.

2015-09-25 13:02:00
Garam Impor
Advertisement

Selama ini ‎Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti konsisten menolak garam impor, termasuk untuk industri. Kementerian Perdagangan punya pandangan berbeda dan tetap ngotot mengimpor garam.

Pelaksana Tugas Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih‎ menegaskan, impor garam bukan untuk konsumsi melainkan kebutuhan industri.

"Garam industri di luar (garam) pangan tidak ada batasannya (kuota impor). Itu karena industri butuh berapa? Langsung ke produsen digunakan. Yang dirapatkan itu garam yang aneka pangan," ujar dia di kantornya, Jakarta, Jumat (25/9).

Advertisement

Keputusan ini diambil karena produksi garam dalam negeri belum dapat memenuhi kebutuhan industri. Dia beralibi, jika suplai garam untuk industri terganggu dampaknya langsung mengganggu perekonomian nasional.

"Kemendag semangatnya kalau bisa 1.000 persen tidak impor karena mempengaruhi neraca perdagangan. Cuma kalau barang (garam industri) tidak ada gimana?" ungkap‎ Karyanto‎.

Pembahasan jumlah impor garam industri tidak lagi memerlukan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, sebab dibahas langsung dalam rapat terbatas. Nantinya, akan dibuat neraca garam untuk menunjukkan antara produksi dan kebutuhan selama setahun.

Advertisement

Pemerintah juga menerapkan sistem tarif. Tapi dia mengaku, belum tahu besaran tarif yang akan dikenakan untuk tiap kilogram garam yang diimpor. Besaran tarif masih dikaji tim tarif di bawah Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.

"Belum update saya. Ya tapi waktu itu Rizal Ramli (Menko bidang Kemaritiman) bilang Rp 200 per kilogram. Tapi ya gak tau saya, bukan bagian saya menghitung. Kemendag hanya menjadi litbang," tutupnya.

Baca juga:
Menteri Susi prihatin kartel garam impor
Dugaan ada begal kartel garam makin kuat
Menko Rizal instruksikan ahli membran tingkatkan kualitas garam
Mendag Thomas Lembong akui bisnis industri garam tidak sehat
Menteri Saleh: Jangan punya persepsi impor garam itu haram
Menteri perdagangan Australia rayu Indonesia agar impor garam & gula

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.