Ditjen Pajak sosialisasi ke perguruan tinggi tingkatkan pemahaman pajak
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) melakukan sosialisasi mengenai program inklusi kesadaran pajak ke perguruan tinggi. Hal ini diharapkan memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan pendidikan tinggi tentang peran pajak dalam pembangunan.
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) melakukan sosialisasi mengenai program inklusi kesadaran pajak ke perguruan tinggi. Hal ini diharapkan memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan pendidikan tinggi tentang peran pajak dalam pembangunan.
Kasubdit Penyuluhan Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak Aan Almaidah Anwar mengatakan, program yang dimulai sejak 2014 ini bekerja sama dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan (Ristekdikti) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Menurutnya, program inklusi kesadaran pajak pada perguruan tinggi telah siap untuk diimplementasikan.
"Kemudian memberikan awareness tentang program inklusi kesadaran pajak pada pendidikan tinggi yang dilakukan Kemenkeu dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan Kemenristek Dikti dalam hal ini Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan," katanya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (27/11).
Selain itu, Aan berharap mendapat masukan implementasi pembelajaran kesadaran pajak pada pendidikan tinggi dan membangun komitmen pemangku pendidikan tinggi, untuk menyukseskan program kesadaran pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama menuturkan, tujuan program ini di dunia pendidikan untuk membentuk manusia yang memiliki akhlak. "Kalau di dunia pendidikan itu membentuk manusia Indonesia yang memang memiliki akhlak, pengetahuan, ketika mereka sudah selesai akan menjadi generasi penerus yang lebih baik dari kita, jadi membuat generasi emas pajak ke depan," katanya.
Adapun, acara sosialisasi ini dihadiri oleh 37 pimpinan perguruan tinggi, dosen Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) yang berasal dari DKI Jakarta, Depok, Bogor dan Banten, serta para perwakilan kantor wilayah.
Baca juga:
Hotel mewah Tanjung Benoa Beach Resort nunggak pajak hingga Rp 14 M
Sri Mulyani irit bicara soal rumor penunjukan bos pajak baru
Ditjen Pajak tegaskan tak ada Tax Amnesty jilid II
Misbakhun: Badan Penerimaan Pajak merupakan kebutuhan yang mendesak
OJK usulkan relaksasi pajak tingkatkan peran pasar modal bangun infrastruktur RI
Peserta TA tak perlu bayar PPh balik nama tanah dan bangunan hingga akhir tahun
Pengusaha prediksi penerimaan pajak tahun ini hanya 85 persen dari target