Diskon Tiket Pesawat Hingga Kereta Api, Pemerintah Gelontorkan Rp1,5 Triliun
Pemerintah akan memberikan diskon sebesar 30 persen dari harga tiket untuk kereta api dari 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Pemerintah memutuskan untuk memberikan stimulus dan insentif kepada sektor transportasi sebesar Rp1,54 triliun pada semester II 2026. Termasuk lewat pemberian diskon tiket kereta api, pesawat, hingga kapal laut untuk periode libur sekolah hingga Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.
Untuk diskon transportasi periode libur sekolah, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, pemerintah akan memberikan diskon sebesar 30 persen dari harga tiket untuk kereta api dari 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Kemudian, 30 persen tarif dasar untuk kapal Pelni pada periode 20 Juni hingga 15 Agustus 2026, serta gratis tarif jasa kepelabuhan oleh ASDP dari 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
"Total alokasi anggarannya adalah sekitar Rp 190,5 miliar dengan target 3,4 juta (penumpang)," ujar Menhub di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6).
Selama musim liburan ini, pemerintah juga menggelontorkan subsidi berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk tiket pesawat domestik berjadwal kelas ekonomi.
"Dengan anggaran yang disiapkan adalah sebesar Rp 472,7 miliar untuk target 2,3 juta penumpang," imbuh Menhub.
Diskon Tiket Nataru
Tak hanya di libur sekolah, pemerintah pun bakal menggelontorkan insentif dan diskon transportasi untuk periode Nataru 2026/2027. Dengan rincian, diskon 30 persen harga tiket kereta api periode 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
Kemudian, diskon 30 persen tarif dasar kapal Pelni periode 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, hingga gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP periode 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
"Dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 161,4 miliar dengan target 2,8 juta penumpang," kata Menhub.
Subsidi penuh PPN DTP 100 persen juga diberikan untuk penerbangan domestik berjadwal kelas ekonomi, dengan anggaran sebesar Rp 722 miliar dan target 3,7 juta penumpang.
"Total anggaran untuk insentif dan diskon transportasi selama dua momentum besar, baik libur sekolah dan Natal adalah sebesar Rp 1,54 miliar," kata Menhub.
Rincian Alokasi Diskon Transportasi
Berikut rincian alokasi stimulus dan insentif untuk sektor transportasi pada libur sekolah dan Nataru 2026/2027:
- Diskon Transportasi Periode Libur Sekolah: Potongan tarif 30 persen harga tiket untuk kereta api (20 Juni-5 Juli) dan 30 persen tarif dasar untuk Kapal Pelni (20 Juni-15 Agustus), serta gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP (20 Juni-5 Juli). Total anggaran Rp 190,5 miliar untuk target 3 juta penumpang.
- Insentif transportasi udara musim liburan: Subsidi penuh PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk tiket pesawat berjadwal domestik kelas ekonomi dengan anggaran Rp 472,7 miliar dan target 2,3 juta penumpang.
- Diskon Transportasi Periode Libur Nataru: Potongan tarif 30 persen harga tiket untuk Kereta Api (22 Desember 2026-4 Januari 2027) dan 30 persen tarif dasar Kapal Pelni (17 Desember 2026-10 Januari 2027), serta gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP (22 Desember 2026-10 Januari 2027) dengan anggaran Rp 161,4 miliar untuk target 2,8 juta penumpang.
- Insentif Transportasi Udara Nataru: Subsidi penuh PPN DTP 100 persen untuk tiket pesawat berjadwal domestik kelas ekonomi dengan anggaran Rp 722 miliar untuk target 3,7 juta penumpang.