Diskon Pajak Buat Harga Mobil Turun Hingga Rp20 Juta Mulai Besok
Public Relation Manager PT Toyota Astra Motor (TAM), Dimas Aska mengatakan penurunan harga kendaraan baru yang dimaksud akan bervariasi.
Relaksasi PPnBM 0 persen atau diskon pajak untuk kendaraan baru mulai berlaku besok, 1 Maret 2021. Adanya kebijakan ini membuat sebagian mobil baru dengan kapasitas di bawah 1.500CC akan turun harga.
Public Relation Manager PT Toyota Astra Motor (TAM), Dimas Aska mengatakan penurunan harga kendaraan baru yang dimaksud akan bervariasi.
"(Penurunan harga) cukup variatif karena modelnya beda-beda," kata Dimas saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, (28/2).
Dimas menjelaskan, penurunan harga tersebut bergantung pada besaran PPnBM yang berlaku sebelum adanya relaksasi. Ada jenis mobil yang turun di bawah R 20 juta atau bahkan turun lebih dari Rp20 juta.
"Akan jadi faktor tergantung besaran PPnBM sebelumnya. Ada yang enggak sampai Rp 20 juta tapi ada juga yang bisa di atas Rp20 juta," kata dia.
Mobil jenis sedan, diperkirakan akan turun harga dibandingkan dengan jenis lainnya. "Sedan mungkin bisa lebih besar dari mobil jenis lain," kata dia.
Sementara itu mobil jenis lain kemungkinan akan turun harga tidak terlalu tinggi. Sebab pajak yang dikenakannya pun berbeda.
"Selain sedan mungkin akan rata-rata mirip mbak karena pengenaan pajaknya masuk ke passenger 4x2," kata dia.
Baca juga:
Berlaku Besok, Toyota Masih Konsolidasi soal Penerapan Diskon Pajak Mobil Baru
Simak, Ini Daftar Lengkap Jenis Mobil yang Dapatkan Diskon Pajak
Sri Mulyani Resmi Terbitkan Aturan Diskon Pajak Mobil, Ini Detailnya
Pembebasan PPnBM Mobil Baru Tak Lantas Dorong Kelas Menengah Ramai-Ramai Belanja
Sri Mulyani: Aturan Diskon Pajak Mobil Baru Dalam Tahap Finalisasi
Pengusaha: Relaksasi Pajak Kendaraan dan Perumahan Gerakkan Daya Beli Masyarakat