Disemprot Jokowi soal opini disclaimer, ini pembelaan kepala bekraf
Persoalan pertama adalah kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih rendah. Kedua pelaksana kegiatan yang masih terbatas dan ketiga minimnya kelengkapan administrasi.
Tak hanya Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) juga masuk dalam daftar kementerian/lembaga yang mendapat opini disclaimer dari Badan Pemerika Keuangan (BPK).
Kepala Bekraf, Triawan Munaf mengatakan, ada tiga hal yang mengakibatkan Bekraf tak capai opini Wajar Tanp Pengecualian (WTP). Persoalan pertama adalah kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih rendah. Kedua pelaksana kegiatan yang masih terbatas dan ketiga minimnya kelengkapan administrasi.
"Kelengkapan administrasi yang untuk mengelola kegiatan itu belum ada SOP. Karena ini sebetulnya kita baru pindah gedung bulan Juli, dan baru dapat Sestama (Sekretaris Utama) bulan Agustus. Mepet sekali waktunya untuk membereskan padahal kegiatan kami itu ratusan," ungkap Triawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5).
Meski masuk dalam daftar disclaimer, Triawan optimis untuk terus memperbaiki lembaganya. Dia juga mengaku siap membentuk task force sesuai instruksi Presiden Jokowi. "Jadi ini sambil berjalan kita akan bisa," ucap pria kelahiran Bandung 28 November 1958 ini.
Triawan memastikan, kendala yang dihadapi Bekraf selama ini sudah siap dibenahi. Dia juga memastikan bawahannya bisa berkoordinasi dengan baik. "SDM, terus sestama sudah berjalan, biro sedang berjalan, orang-orang kita sedang bertambah, udah itu aja," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi 'menyemprot' kementerian/lembaga dengan laporan keuangan buruk tersebut. Jokowi memerintahkan agar mereka yang berpredikat ini membentuk Task Force khusus.
"Yang disclaimer saya ingin dibentuk Task Force khusus agar bisa meloncat langsung ke WTP. Kemudian yang Wajar Dengan Pengecualian juga, ini semua bentuk Task Force, kemudian berkomunikasi dengan BPK," kata Jokowi usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5).
Delapan kementerian dan lembaga yang memperoleh opini WDP adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Informasi Geospasial (BIG), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI).
Adapun 6 kementerian dan lembaga yang mendapat opini TMP atau disclaimer adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Kemenpora, LPP TVRI, Bakamla, dan Badan Ekonomi Kreatif.
"Ini bolak balik disclaimer bertahun-tahun tidak rampung-rampung," sambung Jokowi kesal.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan, dulu kementerian dan lembaga yang sudah memperoleh opini WDP dianggap baik. Namun, di masa pemerintahannya semua kementerian dan lembaga harus meraih WTP. "Semuanya harus WTP," tegas Jokowi.
Kepada 14 kementerian dan lembaga yang belum memperoleh opini WTP tersebut, Kepala Negara memberi kesempatan untuk memperbaiki penggunaan anggaran APBN. Di 2018, semua kementerian dan lembaga harus bisa meraih predikat WTP.
"Target, tahun depan harus WTP. Jangan ada yang disclaimer. WDP saja tidak boleh. Ini sudah kewajiban kita untuk mengelola keuangan Kementerian dan Lembaga karena ini adalah uang rakyat," kata Jokowi.
Baca juga:
OJK sebut agen Laku Pandai di Indonesia baru mencapai 300.000
Jokowi kesal kementerian dapat disclaimer BPK, termasuk KKP & Bekraf
Pemerintah tawarkan proyek 3 daerah ini ke China di KTT OBOR
Mudik 2017, Kemenhub siap angkut 208.435 pemudik gratis
Cerita Luhut saat beberkan polemik Freeport ke pemerintah AS