Dirjen Pajak Sigit Pramudito mengundurkan diri
Sigit merasa tidak mampu memenuhi target penerimaan APBN 2015. Posisi Sigit digantikan Ken Dwijugiasteadi
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro membenarkan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Sigit Priadi Pramudito, mengundurkan diri. Surat pengunduran diri Sigit telah diterima, setelah sebelumnya dia secara pribadi menyampaikan niatannya kepada Menkeu sehari sebelumnya.
"Tadi pagi, kami terima surat pengunduran diri Dirjen Pajak Sigit," ujar Bambang di Jakarta, Selasa (1/12).
Bambang menjabarkan, Sigit merasa tak mampu mengejar target penerimaan pajak yang dipatok sebesar Rp 1.294 triliun dalam APBN Perubahan 2015. Posisi Sigit pun digantikan oleh Staf Ahlinya selama ini, Ken Dwijugiasteadi.
"Sudah dilantik Plt-nya pak Ken," tegas Bambang.
Ken saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak. Sebelum menjadi staf ahli Dirjen Pajak, Ken sempat menjadi Kepala Kanwil Jawa Timur I.
Baca juga:
Ini curhatan Dirjen Pajak Sigit Pramudito usai mengundurkan diri
Sisa sebulan, JK nilai mustahil target pajak tercapai
Tak efektif, pemerintah pikir-pikir beri insentif pajak penghasilan
Kemenkeu bakal gunakan data BIN kejar wajib pajak nakal