Dinilai meresahkan massa, SBY minta akuisisi BTN ditunda
Anggota Kabinet dilarang membuat kebijakan yang mengganggu stabilitas sosekpolhukam jelang Pilpres.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar rencana akuisisi lebih dari 60 persen saham pemerintah di Bank Tabungan Negara (BTN) oleh Bank Mandiri ditunda. Soalnya, wacana itu dinilai sudah meresahkan masyakarat sehingga berpotensi mengganggu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Juni mendatang.
Terkait itu, Sekretaris Kabinet Dipo Alam telah mengirimkan Surat Edaran Nomor SE-05/Seskab/IV/2014 kepada Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dan pejabat setingkatnya. Intinya, mencegah pembuatan kebijakan yang berpotensi menimbulkan kontroversi.
"Maka kiranya rencana pengalihan kepemilikan saham pada BTN ke Bank Mandiri yangg berkembang dan berpotensi meresahkan masyarakat pada umumnya dan karyawan PT BTN untuk ditunda sampai ada kejelasan yang komprehensif rencana pengalihan kepemilikan saham yang dimaksud," ujar Dipo saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (23/4).
Presiden meminta para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah berperan aktif menjaga suasana yang kondusif di bidang sosial, politik, ekonomi dan keamanan menjelang Pilpres. Untuk itu, mereka diminta tidak lagi mengambil kebijakan yang berpotensi mengganggu kehidupan ekonomi, politik, sosial, hukum, dan keamanan. "Kecuali dilaporkan kepada presiden dan wakil presiden."
Dia melanjutkan, jika terlanjur membuat keputusan kontroversi. Maka, mereka diminta memberikan penjelasan intensif kepada masyarakat. "Sehingga perbedaan pandangan itu tidak berpotensi mengganggu."
Baca juga:
Dahlan pasrah rencana penyerahan BTN ke Mandiri 'digagalkan' SBY
Hatta: Akuisisi BTN ditunda, Dahlan harus belajar hati-hati
DPR dukung sikap presiden gagalkan rencana akuisisi BTN
Konsultan properti nilai pencaplokan BTN oleh Mandiri tak tepat
BKPM: Akuisisi BTN perlu agar bank pesaing di ASEAN gentar