LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Denda Pembatalan Pesanan Grab Baru Berlaku di Palembang dan Lampung

Grab Indonesia mulai melakukan uji coba kebijakan baru berupa sistem denda bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan. Sejak Senin (17/6) kemarin, uji coba ini resmi diberlakukan di dua kota seperti Palembang dan Lampung selama satu bulan. Adapun biaya pembatalan berlaku sebesar Rp 1.000 untuk Grabike.

2019-06-18 17:28:01
Grab
Advertisement

Grab Indonesia mulai melakukan uji coba kebijakan baru berupa sistem denda bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan. Sejak Senin (17/6) kemarin, uji coba ini resmi diberlakukan di dua kota seperti Palembang dan Lampung selama satu bulan.

"Yang perlu ditekankan ini baru uji coba di 2 kota saja, Lampung dan Palembang (dan bukan se-Indonesia)," kata Public Relation Manager Grab Indonesia, Andre Sebastian saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (18/6).

Adapun biaya pembatalan berlaku sebesar Rp1.000 untuk Grabike. Sedangkan Rp3.000 untuk Grabcar, Grabcar 6, Grabcar Plus, GrabTaxi. Andre mengungkapkan biaya pembatalan tersebut bisa terjadi dengan kondisi tertentu saja.

Advertisement

Sebelumnya, Grab memberlakukan aturan ini dengan tujuan pemesan menghargai upaya dan waktu mitra pengemudi yang telah menuju lokasi jemput penumpang. Seluruh biaya pembatalan akan diberikan kepada mitra pengemudi yang bersangkutan.

"Membatalkan perjalanan akan dikenakan biaya per 17 Juni 2019," ujar Grab seperti dikutip dari Antara, kemarin.

Advertisement

Baca juga:
Grab Terapkan Denda Pembatalan Pesanan, Ini Ketentuannya
Grab Umumkan Bakal Dorong 10 Startup Berpotensi Ini
Tanggapan Grab Soal Pembatalan Aturan Promo Tarif Ojek Online
Grab Bantah Dugaan Monopoli Harga Dalam Diskon Tarif Ojek Online
OVO, Grab dan Tokopedia Berencana Siapkan Donasi Bencana Alam
OVO, Grab dan Tokopedia Sumbang Rp 11,5 M Dukung Peningkatan Pendidikan RI
YLKI : Ojek Online Boleh Beri Diskon Tarif Asal Tak Salahi Aturan

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.