LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

DEN minta Bappenas susun format Rencana Umum Energi Daerah

Masih ada beberapa provinsi yang belum aktif menyusun RUED, bahkan mereka belum membentuk tim penyusun RUED. Di antaranya Papua Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.

2017-10-12 14:58:05
Dewan Energi Nasional
Advertisement

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Syamsir Abduh mengatakan sinkronisasi RUEN sangat penting untuk penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) serta beberapa peraturan lainnya.

"Dari rencana pembangunan yang ada, sesuai dengan UU Nomor 17/2007 atau rencana pembangunan jangka menengah yang ada. Jadi RUEN strategis, berfungsi sebagai rujukan perencanaan pembangunan nasional, RUPTL, RUKN dan rencana penyusunan APBN dan APBD. RUEN juga berfungsi sebagai penyusunan rencana strategis dan masyarakat untuk berpartisipasi. Jadi mengapa RUEN menjadi penting," kata Syamsir, Kamis (12/10).

Meski demikian, masih ada beberapa provinsi yang belum aktif menyusun RUED, bahkan mereka belum membentuk tim penyusun RUED. Di antaranya Papua Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.

Advertisement

Hal ini dikarenakan keseragaman penyerahan dokumen antardaerah yang berbeda-beda sehingga pengumpulan data sedikit terhambat.

"Memang provinsi yang sedang menyusun RUED ada beberapa tantangan yang dihadapi. Di antaranya, salah satu provinsi dianggap paling mendekati, ternyata masih ada beberapa ruang untuk dibetulkan dalam matriksnya mengcopy persis RUEN hanya mengganti daerahnya," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Syamsur mengimbau perlu adanya surat untuk pemerintah daerah (Pemda) mengingat pentingnya RUED sebagai salah satu program startegis nasional.

Advertisement

Dia mengaku telah meminta Bappenas untuk menyusun model atau template untuk masing-masing daerah karena tidak semua daerah bisa meniru RUEN.

"Sebelum tahun depan, RUED sudah selesai. Mengingat momentum ini jangan sampai lewat, karena kita tahu 2018 ada pilkada dan 2019 ada pemilu jadi jangan sampai momentum lewat, kalau penyusunan RUED terlambat akhirnya momentum itu tidak dimanfaatkan dengan baik karena sudah masuk tahun politik," pungkasnya.

Baca juga:
DEN minta penerapan B30 di 2020 ditunda
Menghadap Jokowi, Menteri Jonan lapor pengunduran diri Andang Bachtiar dari DEN
Ini hitung-hitungan penghematan listrik di rumah pakai panel surya
Mobil listrik diarahkan ke energi terbarukan, tak pakai setrum PLN
Genjot EBT, DEN dorong penggunaan panel surya di tiap bangunan
Presiden Jokowi: Sangat berbahaya bila terus bergantung BBM impor
DEN: Pengembangan EBT menjadi keharusan di Indonesia

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.