DEN minta penerapan B30 di 2020 ditunda
Merdeka.com - Dewan Energi Nasional (DEN) menggelar sidang anggota ke-23 di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (12/10). Sidang tersebut membahas evaluasi pengembangan Bahan Bakar Nabati (BBN).
Sidang tersebut menghasilkan usulan penundaan mandatori pemanfaatan biodiesel ditingkatkan menjadi 30 persen (B30) pada 2020.
Anggota DEN, Syamsir Abduh mengatakan penerapan B30 harus berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau metode blending dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga perlu dibuat terlebih dahulu standar-standarnya.
"Kemudian B30 pada tahun 2020 agar diusulkan ditunda terlebih dahulu sebelum dikaji lagi. Kemudian, kedua sebelum B30 diterapkan perlunya ada SOP atau metode blending apa melalui SNU atau standar yang lain yang hrus diikuti," ujar Syamsir di Jakarta, Kamis (12/10).
Dalam kesempatan yang sama, anggota DEN, Rinaldy Dalimi menegaskan bahwa penundaan tersebut bukan berarti menghentikan. Namun, penerapan B30 dinilai masih memerlukan diskusi dan pembahasan yang matang.
"Itu tujuan penerapan untuk mencapai target bauran energi kita yang sudah kita tetapkan. Jadi itu belum dalam konteks berupa keputusan. Baru jika hambatan tidak bisa diselesaikan, kemungkinan pada 2020, B30 bisa ditunda. Tapi usaha untuk menghilangkan itu masih tiga tahun lagi. Idealnya seharusnya tidak ditunda," kata Rinaldi.
B30 merupakan lanjutan dari B20 dan merupakan campuran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang ditingkatkan menjadi 30 persen. Sebelumnya, mandatori pemanfaatan biodiesel sudah ditingkatkan dari B10 ke B20.
Sebelumnya, Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, mandatory pencampuran minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) ke Solar sebesar 20 persen (B20) bisa memberikan manfaat untuk banyakpihak, seperti para pemangku kepentingan (stakeholder), pengusaha, hingga para petani kelapa sawit di Indonesia. Kelapa sawit menjadi sangat penting bagi Indonesia, meski penggunaannya masih mendapat penolakan dari negara-negara lain karena dianggap mencemarkan lingkungan.
"Di luar sana baik sawit maupun turunannya masih mendapat penolakan. Dengan adanya program ini dan akan diteruskan ke B30 (campuran CPO 30 persen ke Solar) dan dengan begitu banyaknya manfaat perekonomian Indonesia, apapun yang terjadi di luar kita dengan lantang bisa mengatakan kita bisa hidup sendiri dan mandiri dengan sawit," kata Rida di gedung Dhanapala Kementerian Keuangan,Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Dengan diteruskannya program ini, maka Indonesia juga bisa mendapat pasokan listrik melalui pembangkit listrik tenaga biodiesel. "Metana memang jahat jika dilepas ke udara. Jadi harus kita manfaatkan menjadi listrik. Limbah kelapa sawit bisa dikonversi jadi listrik sehingga kami ESDM telah meluncurkan listrik berbasis biogas," imbuhnya.
Rida optimis program ini akan berlanjut hingga biodiesel sebesar 30 persen pada 2020 nanti. Dia berharap, Indonesia bisa menjadi negara penghasil biodiesel terbesar di dunia, dibandingkan Malaysia yang hanya bisa memproduksi biodiesel sebesar 7 persen.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya