LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Defisit transaksi berjalan sektor jasa tak bisa diselesaikan pemerintah sejak era SBY

Ina mengatakan, kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam memberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) alias tarif 0 persen terhadap sektor jasa perlu diperhatikan. Sebab, aturan ini masih membatasi untuk jenis-jenis sektor jasa mana saja yang atas ekspornya diberikan PPN 0 persen.

2018-09-27 15:41:23
Neraca Berjalan
Advertisement

Anggota Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengkajian Ekonomi (LP3E) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Ina Primana, menyebut bahwa pemerintah belum mampu menyelesaikan tren defisit transaksi berjalan pada sektor jasa. Hal ini terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) sepanjang 2010-2018 sektor jasa tercatat terus mengalami defisit.

"Dari 2010 sampai 2018 kuartal II ini banyak negatif. Sebetulnya bisa menjadi pemikiran kritis kita, apakah memang seperti ini terus, apakah masa kita diam saja? dari 2010 sampai sekarang ini kita transaksi berjalan (sektor jasa) defisit," kata Ina dalam diskusi yang digelar di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (27/9).

Ina mengatakan, kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam memberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) alias tarif 0 persen terhadap sektor jasa perlu diperhatikan. Sebab, aturan ini masih membatasi untuk jenis-jenis sektor jasa mana saja yang atas ekspornya diberikan PPN 0 persen.

Advertisement

"Sehingga apa yang terjadi? Apakah dari Kemenkeu PPN ini mendiamkan juga gitu di tengah situasi seperti ini? Apa yang kira-kira mesti diperbaiki," imbuh Ina.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.03/2010 memang baru ada tiga jenis jasa yang ekspornya dikenakan PPN tarif sebesar 0 persen yaitu jasa maklon, perbaikan perawatan, dan kontruksi. Sedangkan di luar jenis jasa tersebut, atas eskpornya masih dikenakan PPN tarif 10 persen

Tak hanya PPN, persoalan lain yang menurutnya tidak kalah penting dalam mendongkrak pertumbuhan di sektor jasa adalah sumber daya manusia. "Memang harus dilihat, kalau ada juga harus melihat dari tenaga kerjanya, sejauh mana tenaga kerja kita ini mampu bersaing," terangnya.

Advertisement

Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah agar persoalan tren defisit transaksi berjalan di sektor jasa ini dapat ditangani secara serius. Dengan demikian, ini juga akan berdampak pada sektor perekonomian Indonesia.

"Kita harus punya strategi yang tepat juga jadi jangan sampai ada kesalahan di dalam penetapan PPN gitu atau kesalahan mempersiapkan SDM kita untuk memasuki pasar ini gitu loh. Di sisi lain tenaga kerja asing dibuka. Jadi ini ada hal-hal yang perlu kita cermati bersama," jelasnya.

Ina menambahkan, meski transaksi berjalan di sektor jasa mengalami defisit, namun ada beberapa sektor jasa yang memang menunjukkan tren cukup positif. Oleh karena itu, beberapa sektor unggulan seperti pariwisata perlu digenjot kembali.

"Yang positif ini harus kita dorong mau tidak mau. Thailand itu tertingginya dapatnya dari pariwisata. Jasa perjalannya itu jadi bisa menutup transaksi berjalan sehingga bisa surplus," pungkasnya.

Baca juga:
Hingga September 2018, BI sudah naikkan suku bunga acuan 150 bps
Rizal Ramli apresiasi langkah tepat Bank Indonesia stabilisasi Rupiah
Rizal Ramli kritik kenaikan tarif pajak impor: Kebanyakan komoditas ecek-ecek
ADB prediksi defisit transaksi berjalan capai 2,6 persen di 2018
Bappenas sebut hasil perbaikan defisit transaksi berjalan terasa di jangka menengah
Bank Dunia prediksi defisit transaksi berjalan RI 2,4 persen di 2018, ini alasannya
Kemendag incar pasar ekspor baru tekan defisit transaksi berjalan

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.