LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Darmin sebut pajak tanah menganggur belum prioritas

"Kami masih merumuskan."

2017-03-26 18:00:00
Pajak
Advertisement

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan bahwa penerapan pajak untuk tanah menganggur belum menjadi prioritas pemerintah saat ini. Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan pengkajian terkait itu.

"Artinya bukan itu yang kami dahulukan, tapi dia tetap ada di dalam kebijakan," katanya, di Galeri Nasional, Jakarta, Minggu (26/3).

"Kami masih merumuskannya. Intinya kami mau mencari developer butuh waktu juga, harus buat hitungan yg baik. Berapa lama dia harus beli lahan dan dikembangkan sebelum kena pajak lebih tinggi."

Advertisement

Dalam kesempatan sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menambahkan penerapan pajak diperlukan agar tanah tidak menjadi komoditas spekulasi. Dalam merumuskan pajak tanah menganggur, Kementerian Agraria dan Tata Ruang terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

"Kami sudah mulai sadar bahwa itu diperlukan dalam rangka kita mengontrol (harga tanah)," kata Sofyan.

"Kami sudah dua atau tiga tiga kali rapat bagaimana untuk menentukan angka."

Advertisement

Baca juga:
Polri dan Kementerian Agraria bentuk tim berantas mafia tanah
Sukseskan program sertifikasi lahan, Bos BPN lantik 123 pejabat
Sekelumit masalah industri sawit RI jadi sandaran hidup jutaan warga
Pemerintah bakal kenakan pajak progresif kepemilikan tanah
Mafia tanah bermain hingga ke level penegak hukum
Lahan nganggur bakal kena pajak progresif, ini kata Perumnas

(mdk/yud)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.