Darmin: Perpres percepatan pelaksana usaha sudah ditandatangani Presiden Jokowi
Darmin: Perpres percepatan pelaksana usaha sudah ditandatangani Presiden Jokowi. Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) Nasional dan Satgas pada Kementerian/Lembaga, Provinsi, dan Kabupaten/Kota, guna merinci tentang sumber daya manusia (SDM), struktur organisasi, hingga tugas-tugas.
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksana Berusaha. Melalui aturan ini pemerintah mendorong upaya penyederhanaan perizinan usaha baik pusat maupun di daerah.
"(Perpres) sudah diteken, kemarin sudah diberitahu presiden saya sudah teken. Tinggal penomoran di Setkab, mungkin juga hari ini atau Senin sudah bisa sampai di tempat saya," kata Menko Darmin di Kantornya, Jakarta, Jumat (15/9).
Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) Nasional dan Satgas pada Kementerian/Lembaga, Provinsi, dan Kabupaten/Kota, guna merinci tentang sumber daya manusia (SDM), struktur organisasi, tugas-tugas, dan prioritas yang akan dilakukan dengan aturan ini.
Selain itu, Satgas ini juga berfungsi mengecek seluruh investasi yang belum selesai perizinannya. Dengan demikian, pedoman pembentukan Satgas percepatan pelaksanaan investasi, ini ditargetkan akan selesai pada akhir pekan ini.
"Hari Selasa atau Rabu minggu depan, kita akan mulai sosialisasi ke Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Kita juga akan minta Sidang Kabinet Paripurna dengan Presiden yang mempertemukan dengan para Gubernur, DPRD, dan setelahnya seluruh Bupati dan Wali Kota. Ini mesti jalan," imbuhnya.
Baca juga:
Meski butuh, Menteri Jonan pastikan tarif listrik energi baru terbarukan harus murah
Pengusaha properti didorong lebarkan sayap keluar Jawa
BI terbitkan aturan SBK di pasar uang, genjot kepercayaan investor
2018, Pelemahan konsumsi masyarakat masih jadi momok target pertumbuhan ekonomi
Sri Mulyani: Krisis Semenanjung Korea ancam keamanan investasi di Asia
DPR desak Menteri Jonan evaluasi 8 aturan hambat investasi
Membongkar risiko investasi emas