Darmin nilai peningkatan kompetensi pekerja RI lambat
"Sekarang masih ada tumpang tindih dan tidak sinkron antar lembaga dan institusi yang sudah ada."
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengakui ketidaksinkronan antarlembaga pemerintah menghambat peningkatan kompetensi pekerja Indonesia.
Hal tersebut diungkapkannya usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja antara Kementerian Tenaga Kerja dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Jakarta, Selasa (26/4).
"Sekarang masih ada tumpang tindih dan tidak sinkron antar lembaga dan institusi yang sudah ada."
Atas dasar itu, Darmin mendukung kerja sama yang dilakukan antara Kementerian Tenaga Kerja dan kadin. Menurutnya, kerja sama itu bisa memercepat pembentukan standar kompetensi pekerja.
"Kami punya Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), tapi tidak punya mekanisme yang memadukan semua pihak untuk bekerja sama agar standar kompetensi bisa dibangkitkan," kata Darmin.
Dia menambahkan, peningkatan kompetensi tidak bisa mengandalkan pendidikan formal semata. Itu perlu dukungan dari lembaga dan institusi yang mengurusi sertifikasi profesi.
"Setiap negara tidak bisa mengandalkan pendidikan formal saja. Diperlukan kompetensi tertentu untuk mendukung tenaga kerja," katanya.
"Anak saya di Information Technology, dia juga punya sertifikat yang dikeluarkan Inggris dan Amerika. Sehingga dia punya opsi mencari pekerjaan."
Baca juga:
Darmin minta asosiasi tingkatkan standar kompetensi pekerja RI
Menteri Hanif harap 200 ribu pekerja magang di Kadin saban tahun
Hadapi pasar bebas, Kadin siap bantu pemerintah latih tenaga kerja
Triwulan I 2016, investasi di Jawa makin sedikit serap tenaga kerja
Pemerintah anggarkan KUR Rp 4 T untuk para TKI