LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Dari 92 sumur minyak ilegal Sarolangun, 60 sudah ditutup

Dari 92 sumur minyak ilegal Sarolangun, 60 sudah ditutup. Penutupan terakhir terjadi pada 18 Desember lalu di mana 9 sumur resmi ditutup. Upaya penutupan terus mendapat perlawanan dari masyarakat. Guna memperlancar proses penutupan akan dilakukan penambahan personel pengamanan.

2016-12-21 16:16:31
Penambangan liar
Advertisement

Pemerintah tengah gencar menertibkan kegiatan penambangan minyak ilegal di Tanah Air, khususnya di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Di kabupaten ini, berdasarkan survei terbaru, setidaknya ada 92 titik penambangan sumur minyak ilegal yang dilakukan oleh warga setempat.

Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), hingga hari ini, sudah ada 60 sumur minyak ilegal yang sudah ditutup. Penutupan terakhir terjadi pada 18 Desember lalu di mana 9 sumur resmi ditutup.

"60 Sign board sudah terpasang di atas sumur," tulis SKK Migas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/12).

Upaya penutupan, lanjutnya, terus mendapat perlawanan dari masyarakat. Guna memperlancar proses penutupan akan dilakukan penambahan personel pengamanan.

Sebelumnya, Bupati Sarolangun, Arif Munandar membenarkan bahwa puluhan sumur minyak ilegal di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi telah ditutup. Arif menegaskan, kegiatan masyarakat setempat mencari minyak secara ilegal sangat membahayakan. Mereka bisa terserang penyakit paru-paru karena uap minyak tersebut sangat berbahaya. Belum lagi dampak lingkungan yang diakibatkan dari tambang ilegal ini.

"Selain itu, minyak ini kan dikuasai negara dan nanti hasilnya digunakan untuk masyarakat. Mereka tidak ada izin dan melanggar UU," katanya.

Saat ini, Arif menyebut sudah ada perusahaan yang mendapat izin resmi dari SKK Migas untuk menggarap sumber minyak di sana. Perusahaan tersebut adalah Techwin Energy South Bitung. Masyarakat setempat nantinya bisa bekerja dengan perusahaan sesuai keahlian masing masing.

"Nanti kita harapkan bekerja di perusahaan itu, Techwin sudah dapat izin dari SKK Migas. Izin eksplorasi sudah dapat dari pemerintah pusat. Tapi dari Pemda seperti Gubernur dan Bupati belum. Namun ini kan kewenangan semuanya di pusat."

Baca juga:
Harga minyak dunia naik usai persediaan minyak AS turun drastis
Jonan ungkap investasi RI kalah jauh dibanding negara kecil Kongo
Jelang Natal dan Tahun Baru, harga Premium dan Solar tak naik
Arcandra jelaskan keuntungan skema Gross Split dalam kelola migas
Ini fungsi SKK Migas usai skema Gross Split diterapkan
Menteri Jonan beberkan alasan ubah skema bagi hasil migas
Menteri Jonan ke bos Pertamina: Jangan jual tabung gas saja

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.