Dapat Insentif, Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta Diimbau Belanja Produk UMKM
Pemerintah akan memberi bantuan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan sebesar Rp 600.000 selama kurun waktu 4 bulan. Hal ini untuk mendorong daya beli masyarakat agar dapat meningkatkan konsumsi.
Pemerintah akan memberi bantuan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan sebesar Rp 600.000 selama kurun waktu 4 bulan. Hal ini untuk mendorong daya beli masyarakat agar dapat meningkatkan konsumsi.
Ketua Departemen UMKM Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo), Handito Joewono menyebutkan pemberian insentif ini belum mampu mendorong daya beli masyarakat secara signifikan.
"Tidak cukup, tapi lumayan sebagai bentuk perhatian pemerintah," ujar dia kepada Liputan6.com, Minggu (9/8).
Di sisi lain, Handito menyebutkan, berapa pun dana yang dikucurkan sebagai stimulus akan berdampak positif pada Gross Domestic Product (GDP). Namun, dengan catatan harus tepat sasaran.
"Berapa pun dana cash yang dicemplungin ke rakyat pasti akan berdampak positif terhadap GDP. Diperkirakan bisa punya multiplier effect 10 kali dari yang disalurkan. Asalkan sampai ke orang yang tepat dan menggunakannya untuk belanja," kata dia.
Tak seperti krisis sebelumnya, pada krisis kali ini sektor UMKM turut babak belur. Untuk itu, Handito menekankan agar pemberian insentif ini dipastikan untuk menunjang keberlangsungan UMKM.
"Sebaiknya dibelikan produk yang dihasilkan UKM, yang disalurkan melalui mekanisme pasar tradisional atau toko ritel modern, dan bukan melalui e-commerce. Sehingga memberi efek multiplier effect lebih besar karena menyerap tenaga kerja di sektor ritel," tutur dia.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Presiden Jokowi Nilai Krisis Corona Momentum RI Lakukan Reformasi Struktural
Program Kartu Prakerja Kini Turut Fokus Kembangkan Wirausaha
Pemerintah Gunakan Data Korban PHK Kemnaker Jaring Peserta Kartu Prakerja
Insentif Peserta Kartu Prakerja yang Belum Cair Karena Masih Proses Pemeriksaan
Pendaftaran Prakerja Gelombang IV Dibuka 8 Agustus, Kuota 800.000
Membongkar Alasan Pemerintah Beri Bantuan Rp600.000 ke Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta