Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Membongkar Alasan Pemerintah Beri Bantuan Rp600.000 ke Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta

Membongkar Alasan Pemerintah Beri Bantuan Rp600.000 ke Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta rupiah. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan insentif Rp2,4 juta kepada 13 juta tenaga kerja di sektor formal dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Penyaluran dana ini akan dilakukan dalam dua tahap pada kuartal III dan IV tahun ini, atau Rp1,2 juta di tiap tahap.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin (BGS) menuturkan, bantuan tersebut hanya diberikan kepada tenaga kerja formal karena segmen masyarakat lainnya sudah menerima insentif lain dalam bermacam bentuk.

"Memang pak presiden menyadari bahwa 29 juta rakyat termiskin sudah diberikan bermacam bantuan. Jadi contohnya PKH itu berkisar antara Rp600 ribu sampai Rp1 juta. Bansos dan kartu sembako itu Rp200 ribu per bulan. Kemudian program untuk yang di-PHK besarannya sekitar Rp3,6 juta dalam 4 bulan," paparnya dalam sesi teleconference, Jumat (7/8).

"Sehingga memang diharapkan ini justru mengurangi kesenjangan sosial, karena segmen-segmen lain sudah diberikan bantuan," dia menambahkan.

Dikatakannya, pemerintah juga menyadari sebagian besar tenaga kerja formal secara ekonomi kini turut kesulitan akibat wabah pandemi Covid-19. Banyak di antara mereka yang harus dirumahkan atau terkena pemotongan gaji.

"Yang belum adalah segmen tenaga kerja formal yang tidak termasuk segmen tenaga kerja informal, rakyat miskin atau di-PHK, yang belum mendapatkan bantuan karena gaji mereka dipotong," tuturnya.

Mekanisme Pembayaran

membongkar alasan pemerintah beri bantuan rp600.000 ke pekerja gaji di bawah rp5 jutaRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Secara mekanisme pembayaran, BGS menyampaikan, pemerintah akan mengalokasikan bansos Rp2,4 juta dalam dua tahap melalui rekening tenaga kerja milik BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita menggunakan data resmi yang ada di BPJS. Data itu lengkap karena setiap bulan mereka membayar iurannya, dan kita juga tahu namanya siapa, bekerjanya di mana, sudah berapa lama bekerja," ungkap dia.

"Insya Allah dalam dua minggu ini kita akan bisa mengumpulkan dan memverifikasi nomor rekeningnya, sehingga dana bantuan akan langsung disampaikan secara tunai," tandasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP