DANA, layanan dompet digital ini jadi solusi semua transaksi non-tunai
CEO DANA, Vincent Iswara mengatakan, kehadiran DANA diharapkan mampu membuat masyarakat Indonesia berdaya saing dengan kemampuan transaksi nontunai yang transparan, aman, dan efisien.
Perusahaan rintisan (start up) di bidang teknologi finansial, DANA memperkenalkan layanan Dompet Digital Indonesia. Start up ini mengusung misi sebagai platform yang menjadi solusi untuk semua transaksi digital nontunai, baik online maupun offline.
CEO DANA, Vincent Iswara mengatakan, kehadiran DANA diharapkan mampu membuat masyarakat Indonesia berdaya saing dengan kemampuan transaksi nontunai yang transparan, aman, dan efisien.
"Kesulitan dalam melakukan transaksi konvensional dengan menggunakan uang tunai dalam kegiatan sehari-hari seringkali menghalangi peningkatan produktivitas dan daya saing," ujar dia di Kawasan Senayan, Jakarta..
Selain itu, lanjut Vincent, DANA juga akan berkontribusi dalam mendukung transformasi Indonesia menjadi negara maju.
"Dana kami dirikan untuk mengoptimalkan penggunaan nontunai dan turut mentransformasi masyarakat Indonesia menjadi masyarakat ekonomi digital yang memiliki nilai tambah dan daya saing yang kuat," ungkap dia.
Menurut Vincent, DANA dibangun berdasarkan teknologi terdepan yang smart dan aman. Para programer muda Indonesia yang berkompeten dan berdedikasi tinggi saat ini tengah memodifikasi teknologi ini agar lebih cocok bagi masyarakat Indonesia. Selain itu, pusat data dan data recovery center DANA juga berlokasi di Indonesia.
"Dengan mengembangkan teknologi canggih yang memiliki tingkat keandalan tinggi, DANA menjadi wadah bagi programer muda Indonesia untuk mengoptimalkan kompetensinya tanpa harus tergantung pada keberadaan programer asing. Di sini arti pentingnya transfer teknologi untuk anak muda Indonesia menuju kemandirian teknologi di masa depan," jelasnya.
Sebagai langkah awal, DANA tersedia dalam versi Beta yang tersedia di berbagai aplikasi seperti BBM, Bukalapak, Tix.ID. DANA juga telah bermitra dengan lebih dari 40 merchant. Ke depannya, jaringan kemitraan DANA akan terus diperluas dan layanan yang disajikan akan terus dikembangkan.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
OJK tengah kaji aturan perusahaan fintech equity crowdfunding
Per Februari, OJK catat 37 perusahaan fintech dan 58 aplikasi pinjam meminjam ilegal
OJK bentuk lembaga khusus independent pantau kegiatan fintech di Tanah Air
Beroperasi kuartal II-2018, Remitpro target layani pengiriman uang Rp 1,5 triliun
Indonesia punya pasar besar, OJK harap perbankan berkolaborasi dengan fintech