Daftar Motor Listrik yang Bisa Dapat Subsidi Rp8 Juta, Lengkap dengan Harganya
Kendati begitu, tak semua motor dan mobil listrik dapat insentif. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang ingin membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.
Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan pemberian insentif kepada masyarakat yang akan membeli motor dan mobil listrik. Besaran insentif yang akan diberikan yakni untuk mobil listrik sebesar Rp80 juta, untuk mobil listrik hybrid Rp40 juta dan untuk motor listrik Rp8 juta serta motor listrik konversi yakni Rp5 juta.
Kendati begitu, tak semua motor dan mobil listrik dapat insentif. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang ingin membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.
"Pemerintah sekarang dan dalam tahap finalisasi begitu, untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil atau motor listrik," ujar Agus beberapa waktu lalu.
Ingin tahu daftar motor apa saja yang bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah? Berikut daftarnya:
1. Gesits G1 Rp 28 jutaan
2. ECGO-2 Rp 11 jutaan
3. Niu Gova 03 Rp 23,8 jutaan
4. Viar Q1 Rp 18 jutaan
5.. United T1800 mulai Rp 27,5 jutaan - Rp 34,2 jutaan
6. Volta Virgo Rp 15,4 jutaan
7. Selis E-Max Rp 28 jutaan
8.. Alva One Rp 34,9 jutaan
Baca juga:
Menteri Bahlil Tegaskan Besaran Subsidi Kendaraan Listrik Belum Akurat
Beli Mobil Listrik Dapat Subsidi Rp80 Juta, Pengusaha: Memang Harus Begitu
Pemerintah akan Subsidi Mobil Listrik Rp80 Juta, Motor Listrik Rp8 Juta
Pembahasan Insentif Kendaraan Listrik Masih Alot
Pengalihan ke Angkutan Umum Dinilai Lebih Efektif Dibanding Subsidi Motor Listrik
Tak Mau Kalah dari Thailand, Subsidi Kendaraan Listrik Ditargetkan Berjalan di 2023