Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beli Mobil Listrik Dapat Subsidi Rp80 Juta, Pengusaha: Memang Harus Begitu

Beli Mobil Listrik Dapat Subsidi Rp80 Juta, Pengusaha: Memang Harus Begitu SPKLU. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan insentif ke masyarakat yang akan membeli mobil listrik dan motor listrik. Pemerintah akan memberikan subsidi hingga Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp8 juta untuk pembelian motor listrik.

Ketua Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Johnny Darmawan menilai sudah seharusnya pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat yang akan membeli kendaraan listrik. Mengingat harga mobil maupun motor listrik masih sangat mahal bagi masyarakat kelas menengah.

"Suka tidak suka begitu. Dimana-mana memang begitu karena mobil listrik dan motor listrik ini masih mahal, makanya perlu subsidi," kata Johnny saat ditemui usai Peluncuran Laporan Bank Dunia: Indonesia Economist Prospect (IEP) 2022 di Soehanna Hall, The Energy Building, Kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Kamis (15/12).

Johnny menilai, subsidi ini memang layak diberikan pemerintah untuk mendorong peningkatan permintaan masyarakat akan kendaraan listrik. Sehingga produksinya bisa dilakukan secara massal dan harganya bisa menjadi terjangkau.

"(Subsidi) ini kan hanya membantu sampai akhirnya dapat volume besar. Kalau enggak, siapa mau produksi kalau permintaan kecil, nanti harganya tinggi," ungkap dia.

Besaran Subsidi

Terkait besaran subsidi yang diberikan pemerintah juga dinilai cukup. Untuk mobil baru pemerintah memberiman subsidi hingga Rp80 juta, sedangkan motor sebesar Rp8 juta pe unit.

"Kalau untuk Indonesia itu cukuplah, ya mestinya sih ini bisa jadi bersaing dengan motor konvensional," kata dia.

Besaran subsidi yang diberikan tersebut dianggap wajar bagi negara seperti Indonesia. Sehingga tidak perlu dibandingkan dengan negara lain.

"Itu pasti sudah dihitung dan enggak bisa dibandingkan dengan negara lain karena ada negara yang lebih berani (dari Indonesia)," ujarnya.

Dia menambahkan, pemberian subsidi kendaraan listrik ini juga tak harus selamanya ditanggung pemerintah. Bila pasar dan permintaan sudah bagus, Pemerintah tidak perlu lagi memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan ramah lingkungan ini. "Nanti kalau populasinya sudah banyak kemungkinan dicabut subsidinya," kata dia mengakhiri.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta

Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta

Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Baca Selengkapnya
Luhut Minta Subsidi Motor Listri Rp7 Juta Segera Cair: Kalau Terlalu Lama Jadi Repot

Luhut Minta Subsidi Motor Listri Rp7 Juta Segera Cair: Kalau Terlalu Lama Jadi Repot

Hal ini untuk menarik minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas

Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas

Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.

Baca Selengkapnya
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.

Baca Selengkapnya
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Baca Selengkapnya
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.

Baca Selengkapnya
Gebrakan MG Indonesia 2024:  Punya Bos Baru dan Lokalisasi Model Mobil Listrik

Gebrakan MG Indonesia 2024: Punya Bos Baru dan Lokalisasi Model Mobil Listrik

MG Motor Indonesia mengawali 2024 dengan berani: punya bos baru dan dua mobil listriknya dirakit lokal.

Baca Selengkapnya
Program Subsidi Sepeda Motor LIstrik Sepi Peminat, Menko Luhut Beri Alasan Begini

Program Subsidi Sepeda Motor LIstrik Sepi Peminat, Menko Luhut Beri Alasan Begini

Percepatan realisasi anggaran subsidi untuk pembelian maupun konversi motor listrik penting untuk meyakinkan masyarakat.

Baca Selengkapnya