Cukai Tembakau Tak Naik, YLKI Kritik Keras Menteri Kesehatan
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengkritik keras Menteri Kesehatan Nila Moeloek karena dianggap tidak merespons kebijakan Kementerian Keuangan yang menahan kenaikan cukai rokok selama dua tahun terakhir.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengkritik keras Menteri Kesehatan Nila Moeloek karena dianggap tidak merespons kebijakan Kementerian Keuangan yang menahan kenaikan cukai rokok selama dua tahun terakhir.
"Saya sangat prihatin dan memprotes keras pernyataan Kemenkes itu. Ketika dia diam saja dengan cukai rokok tidak dinaikkan," ujar Tulus di Bakoel Coffee, Jakarta, Jumat (11/1).
Pertimbangan Kemenkeu tidak menaikkan cukai untuk menjaga industri bisa dibenarkan. Namun, seharusnya Kemenkes dapat memberi masukan dan pandangan kepada Kemenkeu terkait dampak yang timbul akibat konsumsi rokok yang semakin besar.
"Kementerian Keuangan silakan bicara soal industri dan keuangan tapi Menkes atau Kemenkes harusnya bicara tupoksi kesehatan dan salah satunya adalah dengan instrumen cukai. Jadi kita sangat menyesalkan pernyataan seperti itu karena mencerminkan Kemenkes masuk angin," katanya.
Lebih lanjut, Tulus menambahkan, Kementerian Kesehatan periode Jokowi cukup membuat kecewa berbagai pihak. Sebab, dinilai lemah dalam menegakkan kebijakan berkeadilan bidang kesehatan termasuk dalam hal cukai rokok.
"Kemenkes untuk satu periode ini menjadi paling lemah dalam hal pengendalian tembakau. Itu sangat kita sesalkan dan sangat kecewa tentunya dengan ketidakberdayaan nya Kemenkes atau Menkes terhadap isu pengendalian tembakau termasuk dalam hal cukai," tandasnya.
Baca juga:
YLKI: Kebijakan Pengendalian Tembakau Era Jokowi Alami Kemunduran
Tekan Perokok, Pemerintah Diminta Buat Aturan Berbeda Untuk Rokok Elektrik
Saham Industri Rokok Diprediksi Bakal Kinclong di 2019, Ini Penyebabnya
Perda Kawasan Tanpa Rokok Disebut Tak Sesuai Aturan Nasional
Pengusaha Bingung Aturan Daerah Larang Pemajangan Produk Tembakau