CITA: Keluarga Soeharto simpan uang di Swiss dan belum pulang ke RI
"Saya yakin kayak keluarga Soeharto pasti di sana (Swiss). Tommy Soeharto paling beberapa juga (dari Swiss), meski sudah dideclare."
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo menyebut, Swiss menjadi negara penampung dana Warga Negara Indonesia (WNI) terbesar kedua setelah Singapura. Dana ini berasal dari para taipan tua yang berasal dari zaman orde baru.
Namun sayangnya, belum ada dana repatriasi dari negara tersebut. "Kalau saya malah menduga ini bisa lebih banyak (dari Singapura) kalau dibolehkan. Karena uang orang-orang Indonesia zaman dulu itu ya di Swiss kebanyakan," ujarnya saat ditemui di Malang, Kamis (13/10).
Dia menjelaskan, dana yang ditempatkan di Swiss biasanya memang untuk diendapkan. Berbeda dengan dana yang ditempatkan di Singapura di mana memang diperuntukkan sebagai instrumen investasi.
"Saya yakin kayak keluarga Soeharto pasti di sana (Swiss). Tommy Soeharto paling beberapa juga (dari Swiss), meski sudah dideclare," tuturnya.
Yustinus menduga belum adanya dana dari Swiss masuk ke Indonesia karena para taipan ini khawatir dicurigai oleh FATF (Financial Action Task Force).
Sebagai informasi, repatriasi dari Singapura sejauh ini menjadi posisi teratas yakni Rp 79,13 triliun. Kedua, dari lainnya sebesar Rp 21,36 triliun. Ketiga, dari Cayman Islands sebesar Rp 16,5 triliun.
Baca juga:
Misbakhun minta menkeu apresiasi pegawai pajak sukseskan Tax Amnesty
Ditjen Pajak rayu artis Instagram Cs ikut Tax Amnesty
Periode II Tax Amnesty, DJP beri karpet merah pengusaha UKM
Dana Tax Amnesty belum mengucur ke pasar modal
BNI raup Rp 7,6 triliun uang tebusan Tax Amnesty periode I