Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dana Tax Amnesty belum mengucur ke pasar modal

Dana Tax Amnesty belum mengucur ke pasar modal bursa saham. shutterstock

Merdeka.com - Periode I Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak telah selesai pada akhir bulan lalu. Harta Tax Amnesty yang telah terkumpul mencapai Rp 3.622 triliun. Dana tersebut berasal dari harta deklarasi dalam negeri sebesar Rp 2.534 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 951 triliun, dan repatriasi sebesar Rp 137 triliun. Sementara uang tebusan yang telah terkumpul sebanyak Rp 89,2 triliun.

Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Widyasari Dewi mengatakan, dana hasil amnesty pajak masih minim masuk bursa saham atau pasar modal. Dana peserta masih ada di bank gateway, sehingga belum tersalurkan untuk investasi di pasar modal Indonesia. Menurutnya, peserta Tax Amnesty masih mengurus dokumen periode pertama yang lalu.

"Kan begini, orang kan ngejar periode I nih, orang ribet ngurus dokumen dan lain-lain berbondong-berbondong. Jadi, saya melihatnya itu masuk ke bank gateway dulu, baru nanti keluar, disalurkan," ujar Frederica di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (13/10).

Menurutnya, jumlah dana yang tercantum dalam rekening dana nasabah (RDN) khusus masih di bawah Rp 100 miliar. Diharapkan, peserta amnesti pajak yang sudah memiliki perhitungan dapat menempatkan dananya di produk investasi pasar saham.

"Kita lihat kan mereka orang-orang yang pintar lah ya. Jadi mereka pasti tahu mesti mau ke mana, mau saham, ke bond, dan lain-lain," tutup Kiki.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mengatakan, 95 persen dana repatriasi Tax Amnesty hingga saat ini masih disimpan di perbankan. Selama ini, perbankan memang menjadi salah satu pintu masuk atau gateaway dana Tax Amnesty dari dalam maupun luar negeri.

"Ini bisa dimaklumi pertama kali masuk harus ke bank persepsi," kata Nurhaida di Jakarta, Kamis (6/10).

Menurut Nurhaida, dalam satu atau dua bulan ke depan, dana repatriasi akan masuk ke instrumen investasi dalam negeri. Dana tersebut bisa saja dikelola manajemen investasi dalam bentuk reksadana atau yang lainnya.

"Dalam 1-2 bulan ke depan akan masuk ke produk-produk investasi yang lain, yang penting dananya masuk, sudah di repatriasi."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP