Cegah Terjadi Suap Pajak, Kemenkeu Diminta Perketat Pengawasan di Lapangan
Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani meminta, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk kembalo meningkatkan pengawasan ketat di lingkungan DJP. Hal ini dilakukan agar kasus suap penurunan jumlah pajak tidak terjadi lagi.
Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani meminta, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk kembalo meningkatkan pengawasan ketat di lingkungan DJP. Hal ini dilakukan agar kasus suap penurunan jumlah pajak tidak terjadi lagi.
"Kalau saya melihatnya, Kemenkeu, terkhusus DJP, harus meningkatkan pengawasannya dan memberi sanksi tegas agar tidak lagi terjadi hal seperti ini di masa depan," kata Ajib saat dihubungi merdeka.com, Kamis (4/3).
Dia pun memahami akibat ulah segelintir oknum, prestasi dan kinerja baik puluhan ribu petugas pajak lainnya menjadi ternafikan. Atas dasar itu, dia meminta pengawasan ketat wajib dilakukan, baik di dalam maupun yang ada di lapangan.
Di sisi lain, dia tak menampik jika ada kongkalikong antara wajib pajak dan petugas di lapangan. Namun dia tidak mau berspekulasi terlalu jauh. Karena menurtnya kembali lagi kepada itikad baik dari masing-masing, baik petugas maupun para wajib pajak.
"Masalah kongkalikongnya kembali kepada itikad para personal yang terlibat, baik Wajib Pajak, maupun petugas pajaknya," jelasnnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengakui dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak berawal dari pengaduan, dan terjadi pada 2020 awal. Pengaduan tersebut kemudian dilanjutkan dan ditindak oleh unit kepatuhan internal kementerian keuangan dan KPK.
Bendahara Negara itu menegaskan ₩ihaknya tidak toleransi terhadap tindakan-tindakan korupsi serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau oleh siapapun di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan.
Bahkan, pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya. Bahkan yang bersangkutan sudah mengundurkan diri. Hal tersebut dilakukan agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK.
"Dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai baik di Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh jajaran kementerian keuangan di seluruh Indonesia," kata Menteri Sri Mulyani dalam Press Statement Pengusutan Dugaan Kasus Suap, Rabu (3/3).
Baca juga:
Djoko Tjandra Jalani Sidang Tuntutan Dua Kasus Suap Hari Ini
Geledah Rumah Penyuap Gubernur Sulsel, KPK Temukan Sejumlah Dokumen Kasus
Menkeu Soal Kasus Dugaan Suap Pegawai Pajak: Terungkap dari Pengaduan Masyarakat
Meski Ada Kasus Suap, Sri Mulyani Minta Anak Buah Tetap Fokus Kejar Target Pajak 2021
Buntut Dugaan Kasus Suap Pajak, Sri Mulyani Minta WP Lapor Jika Ada Kecurangan
Menkeu Sri Mulyani: Pegawai Pajak Terlibat Dugaan Suap Telah Undur Diri