Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buntut Dugaan Kasus Suap Pajak, Sri Mulyani Minta WP Lapor Jika Ada Kecurangan

Buntut Dugaan Kasus Suap Pajak, Sri Mulyani Minta WP Lapor Jika Ada Kecurangan Menkeu Sri Mulyani. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku kecewa atas dugaan kasus suap pajak yang melibatkan pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Padahal, Direktorat Jenderal Pajak pada Maret 2021 ini tengah menjalankan tugas penerimaan negara untuk pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dari Wajib Pajak (WP) individu atau perorangan.

Tugas itu akan berlanjut pada April 2021, ketika Wajib Pajak perusahaan atau badan usaha melaporkan SPT-nya ke Direktorat Jenderal Pajak.

"Apalagi di Maret ini masa penyerahan SPT individual atau perorangan. Dan bulan April adalah masa penyerahan SPT untuk perusahaan atau badan usaha," kata Sri Mulyani dalam sesi teleconference, Rabu (3/3).

Menurut dia, dua bulan ini akan jadi waktu yang sangat sibuk dan penting. Sri Mulyani juga turut memberikan instruksi bagi seluruh pegawai DJP agar tetap menjaga api semangat dan tidak main-main dalam bertugas.

"Fokus jalankan tugas dan saling jaga agar integritas masing-masing pribadi dan institusi tidak dikhianati atau dilukai. Fokus capai target penerimaan pajak sesuai Undang-Undang APBN. Ini sesuai target yang harus dicapai, dan ini saya tahu tantangan yang tidak mudah," imbuhnya.

Tak hanya itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut juga meminta kepada seluruh Wajib Pajak (WP), kuasa WP dan konsultan pajak agar ikut menjaga integritas dari DJP. "Dengan tidak janjikan atau berupaya beri imbalan atau sogokan kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Upaya yang dilakukan seperti itu tak hanya rusak Direktorat Jenderal Pajak atau individu, tapi itu merusak fondasi negara kita," tegasnya.

"Saya juga minta kepada seluruh Wajib Pajak, kuasa pajak dan konsultan pajak untuk jalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan mengisi surat pemberitahuan SPT secara benar, secara lengkap dan secara jelas," tandas Sri Mulyani.

Buat Laporan

Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh wajib pajak (WP) tidak segan melaporkan jika ada pelanggaran yang dilakukan di lingungkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Seluruh WP, kini bisa membuat laporan pengaduan melalui dalam bentuk aplikasi Whistleblwoing System di Kemenkeu.

"Itu kita sediakan bagi seluruh masyarakat termasuk pada WP apabila mereka melihat, mendegar dan kemudian ingin melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh staf atau jajaran Kemenkeu," kata Sri Mulyani.

Selain itu, Kemenkeu juga menyediakan saluraan melalui surat Elektronrik yang bisa ditujukan kepada alamat pengaduan @pajak.go.id. Atau pengaduan pajak.co,id. Para WP bisa mengadukan melalui saluran telepon Kring pajak 1500200.

Berbagai layanan pengaduan tersbeut, menurutnya menjadi bukti Kemenkeu dan DJP dalam upaya memberikan wadah ke masyarakat untuk ikut jaga institusi Kemenkeu dari ancaman godaan korupsi. "Berbagai pengaduan akan kami lindungi sehingga kami juga berjanji untuk melakukan langkah langkah dalam meneliti dan tindakan tindakan korektif jika terdapat bukti, termasuk kasus yang sedang ditangani KPK merupakan hasil dari pengaduan masyarakat," bebernya.

Bendahara Negara itu juga berterimakasih kepada masyarakat yang terus ikut mengawal dan menjaga Kemenkeu terutama juga DJP. Dengan begitu, pihaknya bersama-sama dapat menjalankan tugas negara dengan baik secara profesional menjaga kejujuran dan menjaga integritas.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen

Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen

Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Wapres Sebut 4 Menteri Wajib Penuhi Undangan MK di Sidang Sengketa Pemilu

Wapres Sebut 4 Menteri Wajib Penuhi Undangan MK di Sidang Sengketa Pemilu

Menurut Ma’ruf, tak akan ada ada arahan khusus yang diberikan kepada para menteri sebelum memenuhi panggilan MK.

Baca Selengkapnya
Per 31 Maret 2024,  Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

Per 31 Maret 2024, Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

Kesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).

Baca Selengkapnya