Cegah PHK massal, 30 perusahaan dapat pinjaman hingga Rp 1 triliun
"Besaran pinjaman yang diberikan maksimal Rp 50 miliar per perusahan," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Pemerintah mendorong 30 perusahaan yang berorientasi ekspor mendapatkan pinjaman kredit. Pinjaman tersebut untuk mencegah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
"Besaran pinjaman yang diberikan maksimal Rp 50 miliar per perusahan," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10).
30 perusahaan itu, lanjut Bambang, bergerak di beberapa lini bisnis yang berbeda, antara lain usaha Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), furniture, produk perikanan dan kelautan, hasil tani, dan hasil perkebunan. Pemerintah memprioritaskan perusahaan yang menghasilkan barang ekspor sudah terancam melakukan PHK karyawan.
"Yang paling penting jumlah tenaga kerja perusahaan itu kisarannya paling kecil 50 orang dan paling banyak 5.520 orang, jadi total karyawan yang bisa kita selamatkan mencapai 27.000 karyawan," ucap Bambang.
Bambang mengatakan, jumlah pinjaman yang diberikan kepada 30 perusahaan itu mencapai Rp 1 triliun, dengan suku bunga yang lebih rendah dari kredit sebelumnya.
Baca juga:
Bikin desk cegah PHK, BKPM sosialisasi ke pusat industri padat karya
10 Perusahaan rumahkan karyawan, Buruh Subang demo Disnaker
Gara-gara di-PHK, ratusan buruh kebun sawit nginap di DPRD Sultra
Saham turun, Twitter lakukan PHK massal pekan depan
Dituduh merokok, 5 buruh perusahaan mi dipecat tanpa pesangon