Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituduh merokok, 5 buruh perusahaan mi dipecat tanpa pesangon

Dituduh merokok, 5 buruh perusahaan mi dipecat tanpa pesangon Pemecatan karyawan pabrik. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Lima buruh yang bekerja di PT Prakarsa Alam Segar (PAS) Kota Bekasi, Jawa Barat dipecat. Pemecatan sepihak dilakukan perusahaan yang bergerak di bidang mie itu karena dituduh merokok di sekitaran kantor.

Penderitaan Sunaryo, Hendi, Afififahmi, Ridwan, dan Burhanudin tidak berhenti sampai di situ. Sebab mereka juga tidak mendapat pesangon dari perusahaan tempatnya bekerja selama ini.

Akibatnya, sekitar 50 buruh melakukan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) melakukan aksi solidaritas dan mengadukan pemecatan sepihak tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Jalan Surapati, Kota Bandung, Selasa (6/10).

Mereka juga menyebarkan selebaran kertas kepada pengendara yang melintas atas ketidakadilan yang diterima buruh.

"Ada lima orang teman kami dipecat tanpa pesangon karena dituduh merokok," ujar Koordinator aksi, Yunus Ardiansyah, kepada wartawan, Selasa (6/10).

Dia menerangkan, aksi sewenang-wenang perusahaan melakukan pemecatan tersebut berlangsung pada 2014 akhir tahun lalu. Saat itu menurutnya, buruh baru saja menyelesaikan pekerjaannya dan istirahat di tempat makan yang sebenarnya berada di luar pabrik.

Namun manager perusahaan tersebut memergoki mereka saat sedang berada di tempat makan. Ada 16 yang saat itu berada di tempat istirahat tersebut. "Akhirnya mereka semua di BAP," ungkapnya.

Namun dari 16 pekerja, lima di antaranya dianggap terbukti merokok hingga akhirnya dilakukan pemecatan. Tanpa ada peringatan satu atau dua, pemecatan sepihak dilakukan perusahaan.

Kebijakan tersebut dinilai tidak adil. Apalagi perusahaan tidak menemukan bukti rokok di lokasi. Selain itu mereka juga beristirahat di luar area pabrik.

"Kami tahu ada larangan merokok, namun ternyata ada aturan baru yang lebih ketat. Tapi, aturan ini minim sosialisasi sehingga tidak diketahui para buruh," ucapnya.

Mengapa dia mengadukan pemecatan tersebut ke PHI, karena Disnaker Kota Bekasi tidak mengindahkan aduannya tersebut. "Kami datang ke sini agar mendapatkan keadilan," jelasnya.

Pihaknya menduga kasus PHK sepihak ini merupakan akal-akalan perusahaan untuk mengurangi jumlah karyawan. Sebab, kejadian PHK sudah sering dilakukan terutama kepada karyawan lama yang sudah berusia lanjut. Lanjut dia, perusahaan tersebut mempekerjakan sekitar 7.000 orang.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal

Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.

Baca Selengkapnya
Di Awal Tahun 2024, Akhirnya Bedu Buka Restoran Mewah dan Luas

Di Awal Tahun 2024, Akhirnya Bedu Buka Restoran Mewah dan Luas

Bedu ternyata menjual rumahnya untuk membuka usaha kuliner yang diimpikannya.

Baca Selengkapnya
4 Makanan dan Minuman yang Perlu Dihindari saat Mencoba Berhenti Merokok

4 Makanan dan Minuman yang Perlu Dihindari saat Mencoba Berhenti Merokok

Sejumlah makanan dan minuman yang kita konsumsi ternyata bisa mengganggu upaya kita untuk berhenti merokok.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Lama Tak Muncul di Publik, Ternyata Mantan Menteri BUMN Jadi Tukang Batu dan Gali Parit

Lama Tak Muncul di Publik, Ternyata Mantan Menteri BUMN Jadi Tukang Batu dan Gali Parit

Mantan orang nomor satu di BUMN kini alih profesi jadi tukang batu dan gali parit. Siapa sosoknya?

Baca Selengkapnya
Mencicipi Lezatnya Mi Sagu, Kuliner Andalan Masyarakat Kabupaten Meranti

Mencicipi Lezatnya Mi Sagu, Kuliner Andalan Masyarakat Kabupaten Meranti

Kuliner khas Pulau Meranti ini tak lepas dari ciri khas wilayahnya yang terkenal akan produksi Sagu yang begitu melimpah.

Baca Selengkapnya
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya