LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Cara pemerintah Jokowi perketat pengawasan barang beredar

Penandatangan nota kesepahaman ini merupakan lanjutan kerja sama yang telah dilaksanakan pada 18 Desember 2013. Nota kesepahaman tersebut berlaku untuk jangka waktu tiga tahun dan berakhir pada 18 Desember 2016.

2016-12-20 13:43:07
Kemendag
Advertisement

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menyaksikan penandatangan nota kesepahaman antara lima Kementerian/Lembaga, yaitu Kementerian Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Nota kesepahaman tersebut mengenai pengawasan terhadap barang yang dilarang, diawasi, dan diatur tata niaganya di tempat pemasukan dan pengeluaran serta pengawasan barang yang beredar di pasar.

"Penandatangan nota kesepahaman ini bisa dikatakan hanya seremonial. Manakala tidak ada tindak lanjut dan aksi nyata. Saya mohon betul pejabat yang melakukan tandatangan ataupun paraf tadi, mengajak seluruh jajarannya untuk melakukan apa yang telah disepakati," ujar Enggar di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (20/12).

Advertisement

Nota kesepahaman ditandatangani oleh sembilan pejabat eselon satu dan lima Kementerian/Lembaga.

Enggar mengatakan, penandatangan nota kesepahaman ini merupakan lanjutan kerja sama yang telah dilaksanakan pada 18 Desember 2013. Nota kesepahaman tersebut berlaku untuk jangka waktu tiga tahun dan berakhir pada 18 Desember 2016.

"Dengan adanya perjanjian ini dapat memperkuat jejaring pengawasan dan penegakan hukum terkait kegiatan perdagangan dan pengawasan barang yang beredar baik terhadap pangan segar, pangan olahan, non-pangan maupun obat obatan dan kosmetik," ujar Enggar.

Advertisement

Mendag Enggar yakin melalui nota kesepahaman tersebut kinerja pengawasan semakin meningkat dan pelaku usaha hanya memperdagangkan barang yang sesuai ketentuan. Dengan demikian, barang buatan Indonesia akan semakin berdaya saing dan perlindungan konsumen dapat terwujud.

Baca juga:
Dapat perintah dari Jokowi, Mendag Enggar kirim 3 tim ke Aceh
Mendag: Makanan kedaluwarsa banyak beredar saat Natal dan Tahun Baru
Mendag Enggar bakal patok harga rata-rata daging segar
Ini cara Kemendag jamin ketersediaan stok pangan jelang akhir tahun
Mendag: Sudah penyakit tahunan harga minyak goreng selalu naik

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.