Cara jitu Kemenperin genjot populasi industri kimia, tekstil & aneka
Kemenperin akan melakukan program yang akan dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri tersebut ialah menyusun dokumen regulasi pengembangan Boron Neutron Capture Therapy (BNCT).
Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono terus mendorong agar pengembangan industri mengarah ke luar Pulau Jawa. Selain itu, Kemenperin juga mendorong agar populasi industri kimia, tekstil dan aneka terus tumbuh.
"Selain peningkatan daya saing dan produktivitas industri serta pengembangan perwilayahan industri di luar pulau Jawa, penumbuhan populasi industri juga menjadi fokus kami untuk mendorong pertumbuhan industri nasional," katanya di Jakarta, Rabu (3/5).
Populasi sektor industri kimia, tekstil, dan aneka (IKTA) terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sejak dari tahun 2014 sekitar 473 perusahaan, menjadi 591 perusahaan pada tahun 2015, dan tahun 2016 sebanyak 677 perusahaan. Sementara itu Kemenperin menargetkan pertumbuhan populasi sektor IKTA mencapai 753 perusahaan pada tahun 2017.
Untuk mencapai target tersebut, Ditjen IKTA mengembangkan industri pupuk dan petrokimia di Papua Barat (Bintuni). Selain itu, Ditjen IKTA juga akan meningkatkan fasilitas pembangunan pabrik petrokimia di Masela, meningkatkan pembangunan industri berbasis gasifikasi Batubara di Kalimantan Timur, Sumatera Selatan (Muara Enim) dan Lampung (Mesuji).
"Kami juga akan meningkatkan fasilitas pembangunan industri turunan amonia berbasis gas di Sulawesi tengah (Donggi Senoro) dan fasilitas pembangunan pabrik bahan baku obat berbasis migas," ujar Sigit.
Adapun program yang akan dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri tersebut ialah menyusun dokumen regulasi pengembangan Boron Neutron Capture Therapy (BNCT).
"Penyusunan 32 Rancangan Standart Nasional Indonesia (RSNI) produk IKTA, penyusunan 10 Standart Nasional Indonesia (SNI) dan penyusunan 5 Rancangan Standart Kompetensi Kerja Nasional Industri (RSKKNI) sektor IKTA," tambahnya.
Selain itu, Ditjen IKTA juga meningkatkan fasilitas pembangunan bufferstock bahan baku kapas dan material center alas kaki serta membuat sertifikasi SDM IKTA dari kimia Hulu sampai Kimia Hilir.
Guna membangun kemandirian ekonomi melalui industri yang berdaya saing, Ditjen IKTA juga akan memberikan verifikasi dan sertifikasi TKDN Produk IKTA sebanyak 350 sertifikat.
Baca juga:
Cetak pekerja terampil, Kemenperin gandeng 117 perusahaan & 389 SMK
Menperin puji Sritex, investasi Rp 2,6 T dan serap 3.500 pekerja
Januari-Februari 2017, ekspor tekstil dan turunannya capai USD 2 M
Menperin dorong industri TPT manfaatkan paket kebijakan ekonomi
Menperin tak tahu rencana pemindahan Ibu Kota ke Palangkaraya