LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Segera Ganti, Kartu ATM Model Gesek Bakal Segera Diblokir

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang diterbitkan tahun 2015 silam.

2021-05-23 11:00:00
Perbankan
Advertisement

Pengguna kartu ATM magnetic stripe alias kartu model lama harus segera bersiap hijrah ke kartu model baru yang menggunakan chip. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang diterbitkan tahun 2015 silam.

Tertulis, dalam poin II tentang Batas Waktu dan Tahapan Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan PIN Online 6 Digit untuk Kartu ATM dan Debet, hingga 31 Desember 2021, kartu magnetic stripe harus diganti dengan kartu chip agar tetap bisa digunakan dengan maksimal.

"Penggunaan teknologi lainnya, yaitu teknologi magnetic stripe, masih diperbolehkan untuk Kartu ATM/Debet yang diterbitkan atas dasar rekening tabungan yang memiliki saldo paling banyak Rp 5.000.000,00 berdasarkan perjanjian antara penerbit dan nasabah," demikian dikutip Liputan6.com dari SE BI, Minggu (23/5).

Advertisement

Penggantian ini bukan hanya sekadar mengikuti perkembangan teknologi, namun karena beberapa urgensi. Pertama, data nasabah yang terekam di kartu ATM berbasis chip lebih aman dibandingkan kartu ATM berbasis magnetic stripe. Kartu ATM berbasis chip memiliki otentifikasi akses ke jaringan ATM atau EDC, sedangkan magnetic stripe, belum memiliki proteksi sehingga rawan dibaca dan dicuri.

Kedua, kartu ATM berbasis magnetic stripe mudah digandakan karena data nomor kartu, expire date, nama nasabah dan informasi lainnya disimpan pada magnetic stripe. Sedangkan kartu berbasis chip tidak mudah digandakan karena data disimpan di dalam chip dan keasliannya dapat dipastikan dengan metode offline dan online CAM.

Lalu ketiga, fisik kartu ATM berbasis chip lebih kuat ketimbang kartu magnetic chip. Pada kartu ATM magnetic stripe, terdapat pola garis hitam memanjang di belakang kartu, dimana putih hitam di belakang kartu menyimpan data yang akan terbaca ketika melakukan transaksi.

Advertisement

Jika pita hitamnya rusak, maka kartu akan sulit dibaca. Sementara, ATM berbasis chip memiliki chip di kiri depan kartu yang menyimpan data jauh lebih banyak dan lebih kompleks.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Viral, Nasabah Bank Mandiri Kehilangan Tabungan Rp 128 Juta
Fakta-Fakta Seputar Transaksi di ATM Link Berbayar Mulai 1 Juni 2021
Terkuak, Ini Alasan Himbara Kenakan Tarif Rp2.500 untuk Cek Saldo di ATM Link
Rp30 Juta Hilang dari Rekening Tabungan, Penambal Ban di Gowa Lapor Polisi
Menengok Perbedaan ATM Link dan LinkAJa
4 Cara Mengisi Saldo PayPal ke Rekening Pribadi, Mudah dan Tak Butuh Waktu Lama

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.