BUMN Semen Siapkan Restrukturisasi Besar, 28 Perusahaan Dipangkas
Dony Oskaria, Kepala BP BUMN, menekankan pentingnya mengarahkan transformasi BUMN untuk membangun struktur bisnis yang lebih efisien.
Badan Pengaturan BUMN telah memutuskan untuk memangkas jumlah perusahaan dalam Semen Indonesia Group (SIG) dari 40 menjadi hanya 12 entitas. Langkah ini diambil untuk menyelaraskan bisnis inti perusahaan dengan arah transformasi yang diinginkan. Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa pengurangan jumlah perusahaan ini bertujuan untuk memperkuat efisiensi bisnis, memfokuskan perhatian pada lini usaha yang strategis, serta meningkatkan daya saing industri semen nasional di tengah tantangan ekonomi dan dinamika industri global.
"Transformasi BUMN harus diarahkan untuk menciptakan struktur bisnis yang lebih efisien, fokus pada core business, serta mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi negara dan masyarakat," ujar Dony, mengutip keterangan resmi, Kamis (21/5/2026).
Proses streamlining BUMN Semen ini direncanakan akan dilaksanakan pada kuartal II-2026 dan mencakup berbagai langkah konsolidasi untuk memperkuat struktur bisnis perusahaan. Berbagai langkah strategis diambil dalam ekosistem SIG, seperti merger entitas distribusi dan material bangunan, konsolidasi sektor logistik, integrasi kawasan industri ke dalam ekosistem Danantara, serta divestasi dan likuidasi entitas yang tidak strategis.
Dengan demikian, diharapkan struktur usaha SIG menjadi lebih ramping dan efektif, sehingga mendukung pengambilan keputusan bisnis yang lebih cepat dan terukur. Selain itu, SIG juga berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan transformasi dilaksanakan secara prudent dan mengikuti prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Perusahaan terus melakukan koordinasi dengan advisor independen, auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP), serta menjalankan proses due diligence untuk memastikan bahwa setiap langkah strategis yang diambil dilakukan dengan akuntabilitas dan transparansi yang tinggi. "Melalui langkah transformasi yang terukur dan berkelanjutan, SIG diharapkan semakin siap menghadapi tantangan industri konstruksi dan infrastruktur nasional ke depan, sekaligus memperkuat kontribusinya dalam mendukung agenda pembangunan Indonesia," tandas Dony.
Sebanyak 180 BUMN akan Disusun Kembali
Sebelumnya, Dony Oskaria selaku Kepala Badan Pengaturan BUMN mengungkapkan tentang penataan badan usaha milik negara (BUMN). Sebanyak 180 perusahaan negara telah mengalami penataan, yang mencakup merger, konsolidasi, dan pembubaran. Langkah ini dilakukan dengan kerjasama Danantara Asset Management (DAM) dan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi serta transformasi perusahaan pelat merah.
"Hingga saat ini, sebanyak 180 perusahaan di bawah payung BUMN telah ditata melalui berbagai skema. Mulai dari konsolidasi, restrukturisasi, divestasi, hingga pembubaran," ujar Dony, mengutip keterangan resmi, Rabu (20/5/2026).
Dia menambahkan bahwa penataan ini merupakan bagian dari transformasi menyeluruh yang bertujuan untuk menyederhanakan struktur korporasi serta mengurangi tumpang tindih dalam bisnis. Selain itu, penataan ini juga bertujuan untuk memastikan setiap entitas memiliki peran yang jelas dalam menciptakan nilai ekonomi dan mendukung penguatan daya saing nasional. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan BUMN dapat beroperasi lebih efisien dan efektif dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian negara.
Identifikasi Infrastruktur Perusahaan
Chief Operating Officer (COO) Danantara menegaskan bahwa transformasi BUMN perlu dilakukan dengan penataan fundamental yang terukur, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.
"Streamlining BUMN harus memastikan setiap perusahaan fokus pada bisnis inti, memiliki tata kelola yang kuat, dan mampu memberikan nilai tambah yang nyata bagi negara dan masyarakat," ujar Dony. Dalam konteks ini, BP BUMN dan Danantara membahas upaya percepatan penyelesaian struktur perusahaan yang masih belum optimal. Hal ini mencakup penguatan tata kelola, penajaman arah bisnis, dan optimalisasi aset yang ada.
Selain itu, mereka juga mengidentifikasi struktur perusahaan yang dinilai masih tumpang tindih agar dapat beroperasi dengan lebih lincah, profesional, dan kompetitif dalam menghadapi dinamika pasar. Dony menekankan pentingnya setiap perusahaan BUMN untuk tidak hanya berfokus pada kinerja internal, tetapi juga pada kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional.
Dengan demikian, diharapkan BUMN dapat menjadi motor penggerak yang efektif dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional, sehingga BUMN dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.