BPKN Imbau Masyarakat Lebih Hati-Hati Memilih KPR
Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rolas Sitinjak mengimbau, kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Menurutnya, kewaspadaan ini penting agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penjualan rumah bodong.
Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rolas Sitinjak mengimbau, kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Menurutnya, kewaspadaan ini penting agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penjualan rumah bodong.
"Imbauan BPKN ke masyarakat agar semakin bijak, melakukan pengecekan hal-hal upaya lain cek dulu googling apalah namanya (perumahan itu) konsumen di republik harus lebih bijak," katanya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (17/12).
Rolas menekankan, dalam persoalan ini masyarakat harus lebih aktif untuk memastikan apakah KPR tersebut memiliki sertifikat yang jelas atau tidak. Bila perlu, masyarakat bisa mendatangi dan mengecek langsung Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerahnya masing-masing.
"Bisa dicek. Harus ditanya gimana sertifikat perumahan itu dan lain-laindan datang ke BPN setempat," katanya.
Seperti diketahui, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat jumlah pengaduan konsumen yang masuk sejak September 2017 hingga per Desember 2018 mencapai 500 lebih pengaduan. Dari total tersebut pengaduan mengenai perumahan bodong mencapai 434 pengaduan.
Baca juga:
BPKN: Bank BUMN Paling Banyak Biayai Rumah Bodong
Selama 42 Tahun, Realisasi Penyaluran KPR Bank BTN Tembus Rp 257,6 Triliun
Program KPR Pasca Bencana untuk PNS Segera Bergulir
Ingin Beli Rumah, Pilih KPR Dengan atau Tanpa DP?
Di Pameran Ini, Bank Mandiri Tawarkan Bunga KPR 6,5 Persen dan Rumah Rp 100 jutaan