BPK kaji audit ulang Petral
Pada audit sebelumnya, BPK mengklaim tidak menemukan adanya indikasi kerugian negara.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) siap melakukan audit ulang anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni Energy Trading Limited (Petral). BPK saat ini sedang dalam tahap menimbang beberapa data yang bisa menjadi dasar bagi BPK untuk masuk dan kembali melakukan audit keuangan Petral.
Kepala BPK, Harry Azhar Azis mengatakan, BPK sudah pernah melakukan audit keuangan Petral pada kisaran tahun 2012-2013. Namun hasil audit saat itu tidak menyebutkan adanya indikasi kerugian negara dalam sistem keuangan Petral.
"Kita belum putuskan lagi apakah akan audit lagi ke Petral atau tidak, yang jelas sedang kita timbang-timbang apakah audit itu perlu lagi atau tidak," kata Harry di Hotel Crown, Jakarta, Rabu (9/12).
Menurut Harry, BPK bisa melakukan audit ulang keuangan Petral apabila ditemukan indikasi kerugian negara.
Harry Azhar menyebut dua skema yang bisa dilakukan BPK untuk melakukan audit Petral. Skema pertama melalui inisiatif BPK berdasarkan data-data yang ditemukan. Skema kedua melalui permintaan DPR RI.
"Jadi sampai sekarang kita belum ada permintaan resmi dari DPR. Tapi tidak sekedar itu, kita bisa juga melihat situasi apabila ada data baru yang kita akan periksa maka kita ajukan dalam sidang badan, kalau disetujui, kita lakukan," jelas Harry.
Meski demikian, Harry mengatakan, BPK tidak memiliki tenggat waktu dalam menimbang potensi melakukan audit ulang terhadap keuangan Petral. Keputusan audit kembali atau tidak tergantung dari perkembangan penyelidikan yang sedang dilakukan.
Baca juga:
Setya Novanto dan jejak perseteruan Riza Chalid vs Ari Soemarno
Dinonaktifkan, 4 orang Pertamina diduga kerja sama pengadaan minyak
Diduga terlibat kasus Petral, Pertamina nonaktifkan empat pejabat
Zulkarnain sebut KPK butuh para pakar untuk usut tuntas kasus Petral
Menko Rizal klaim jadi orang pertama ungkap mafia migas di Petral
Pimpinan KPK belum tahu Pertamina sudah serahkan audit Petral
Achsanul klaim audit Petral milik BPK lebih lengkap