BPJSTK pastikan pelayanan pekerja migran berjalan dengan baik
"Seluruh pekerja Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri, saat ini telah mendapatkan kesetaraan perlindungan jaminan sosial yang merupakan perwujudan atas hadirnya negara bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI)," kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif menyatakan, pihaknya akan terus memastikan kualitas layanan yang terbaik bagi para PMI, terkait dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para PMI diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, terhitung efektif mulai 1 Agustus 2018.
Hal tersebut diatur dalam Undang undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017, tentang Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia,
"Dengan demikian, seluruh pekerja Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri, saat ini telah mendapatkan kesetaraan perlindungan jaminan sosial yang merupakan perwujudan atas hadirnya negara bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI)," kata Krishna, dalam acara simposium Program Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Migran, di Jakarta, Selasa (16/10).
Setelah satu tahun berjalan, terhitung 1 Agustus 2018 sebanyak 398.326 PMI, yang terdiri atas 144.837 Calon PMI yang sedang melakukan pelatihan dan persiapan kerja dan 253.489 PMI yang telah bekerja di luar negeri sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Untuk memastikan pelayanan, pihaknya menggelar kegiatan simposium.
"Kami menyelenggarakan kegiatan simposium kali ini juga tidak lepas dari keseriusan kami dalam meningkatkan layanan dan perlindungan bagi para PMI," tuturnya.
Dalam Simposium PMI BPJS Ketenagakerjaan akan mendengarkan secara langsung keluhan dan masukan dari PMI, pengamat, pemangku kepentingan dalam rangka memperbaiki kualitas manfaat dan infrastruktur serta proses layanan di dalam negeri, luar negeri maupun secara digital.
"Semoga sarana bertukar pikiran dan diskusi yang kami lakukan ini dapat menghasilkan rumusan ataupun strategi yang baik dan dapat diterima oleh semua pihak. Tentunya ini juga akan menjadi hasil yang positif bagi para PMI kita yang akan ataupun sedang bekerja di luar negeri," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
18 Kali sidang pengadilan, TKI di Saudi akhirnya bebas dari hukuman mati
Perusahaan pengiklan TKI di Singapura dituntut 243 dakwaan, diancam denda Rp 54 juta
Politikus PKS minta pemerintah evaluasi kinerja KJRI Penang
KBRI Kairo pulangkan tujuh TKI korban perdagangan orang, bertahun-tahun kerja ilegal
14 Tahun terpisah dari keluarga, TKI di Yordania akhirnya pulang